BibTex Citation Data :
@article{JPGS43493, author = {Alfina Oktaviani and Kushandajani - and Supratiwi -}, title = {KOTA LAYAK ANAK (KLA) PADA KLASTER PERLINDUNGAN KHUSUS DI KOTA SALATIGA DARI PERSPEKTIF EVALUASI KEBIJAKAN}, journal = {Journal of Politic and Government Studies}, volume = {13}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {Kota Layak Anak, Klaster Perlindungan Khusus, Evaluasi Kebijakan}, abstract = {Kebijakan KLA diselenggarakan sejak tahun 2016 oleh Pemerintah Kota Salatiga, khususnya Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak (KPA) DP3APPKB. Kota Salatiga selalu memperoleh penghargaan dari Kementerian PPPA, namun sejak tahun 2019 hingga 2023, Kota Salatiga mengalami stagnasi pada predikat madya. Dalam pelaksanaan kebijakan KLA di Kota Salatiga ditemukan beberapa permasalahan melalui penelitian terdahulu yaitu (1) minimnya monitoring kebijakan; (2) koordinasi yang kurang intensif; (3) rendahnya komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menegakkan hak-hak anak; serta (4) tidak adanya Perda tingkat kabupaten/ kota tentang penyelenggaraan KLA sebagaimana amanat pemerintah pusat. Permasalahan tersebut dikaji menggunakan teori evaluasi kebijakan William N. Dunn dengan enam indikator evaluasi. Metode penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian yang berupa evaluasi menunjukkan pelaksanaan klaster perlindungan khusus KLA di Kota Salatiga belum optimal. Hal tersebut didasari oleh beberapa temuan, yaitu (1) tujuan klaster perlindungan khusus belum sepenuhnya terealisasi; (2) minimnya kemampuan pemerintah merancang anggaran perlindungan anak; (3) kegiatan preventif berupa psikoedukasi tidak dapat diakses oleh semua masyarakat; dan (4) tidak adanya penyelesaian atas kritik yang diberikan masyarakat kepada Bidang KPA DP3APPKB. Adapun rekomendasi yang diajukan penulis meliputi (1) meningkatkan komitmen pemerintah melalui program deteksi kekerasan anak; (2) perancangan kegiatan mengacu setiap tujuan klaster perlindungan khusus; (3) diklat perencanaan anggaran dan melakukan audit internal; (4) memperkuat MoU kerjasama, termasuk menegaskan jangka waktu; serta (5) menyusun prosedur tindak lanjut kritik}, pages = {413--427} url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/43493} }
Refworks Citation Data :
Last update: