skip to main content

IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BANYUMAS

*Aninda Dewi Yulianti  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Dalam peraturan perundang-undangan dijelaskan bahwa setiap warga negara dan penduduk berhak atas barang, jasa, dan layanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik khususnya layanan bagi penyandang disabilitas. Pemerintah memiliki tugas untuk mewujudkan aksesibilitas pelayanan publik yang memiliki standar kualitas yang baik dan mewujudkan keadilan dalam segala aspek kehidupan penyandang disabilitas. Adanya mal pelayanan publik di Kabupaten Banyumas yang menyediakan pelayanan perizinan dan nonperizinan untuk memenuhi pelayanan publik. Terjadinya diskriminasi pelayanan yang terjadi di Kabupaten Banyumas terhadap masyarakat disabilitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori implementasi kebijakan milik Grindle 1980 yang membagikan dua variabel besar yaitu content policy dan context policy untuk mengukur keberhasilan proses implementasi kebijakan publik. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan memperdalam proses pelaksanaan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas dengan menggunakan teori yang relevan. Subjek dan lokasi penelitian dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui pencarian sumber data primer dan sekunder yang diolah dan dinarasikan sesuai dengan kebutuhan penelitian. Hasil penelitian yang telah ditemukan oleh peneliti menunjukan dalam pelaksanaan pelayanan publik terhadap masyarakat disabilitas masih kurang diperhatikan dalam bentuk kebutuhan pelayanan publik Dimana pemerintah hanya menyediakan sarana dan prasarana tanpa menyediakan kebutuhan lain yang dibutuhkan masyarakat untuk menerima pelayanan publik. Dalam hal ini pemerintah memberikan adanya pelayanan seperti pelayanan khusus disabilitas namun dari sisi penyandang disabilitas mereka mengaku kesulitan dalam mengakses pelayanan tersebut. Hal ini disebabkan karena kurangnya penyediaan informasi dari pemerintah, mobilitas yang tidak memadai yang tentunya masyarakat membutuhkan adanya mobilitas dari tempat tinggal mereka menuju tempat pelayanan publik. Faktor ketiga terdapat aksesibilitas serta sarana dan prasarana yang belum diketahui oleh masyarakat disabilitas sehingga fasilitas yang disediakan tidak terpakai dengan baik. Dalam keberhasilan pelaksanaan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas tentunya membutuhkan peran serta pemerintah untuk mendukung hak dan kewajiban yang mereka miliki. Pemenuhan hakhak dasar penyandang disabilitas akan memberikan dampak yang nyata dan konkret untuk keberlanjutan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas. Selain itu, diharapkan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas dapat dikelola dengan baik sesuai dengan konsep yang menjelaskan proses pelaksanaan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas
Fulltext View|Download
Keywords: proses implementasi; pelayanan publik; Disabilitas

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.