skip to main content

IMPEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN E-KTP BERBASIS DIGITAL MELALUI LAWET KEBUMEN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2022-2023

*Syifa Anaqah Prameisti  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Wijayanto - -  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Dzunuwanus Ghulam Manar  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Pemerintah wajib memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan baik. Perkembangan teknologi membuat terciptanya sebuah inovasi yang berbentuk aplikasi untuk melayani pelayanan administrasi dan pencatatan sipil di Kabupaten Kebumen. Kabupaten Kebumen menjadi salah satu kabupaten yang ada di Indonesia yang mendapatkan penghargaan sebagai pelayanan publik terbaik nasional. Terciptanya aplikasi Lawet Kebumen salah satunya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan berbasis digital seperti EKTP melalui aplikasi tersebut tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Kebumen. Digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu pelayanan yang sudah diterapkan di beberapa instansi salah satunya adalah Disdukcapil Kebumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan pelayanan E-KTP berbasis digital melalui aplikasi Lawet Kebumen di Disdukcapil Kebumen tahun 2022-2023. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori implementasi kebijakan milik Charles O. Jones (1996) yang terbagi menjadi tiga tahapan yaitu pengorganisasian, interpretasi, dan aplikasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan memperdalam proses implementasi pelayanan E-KTP berbasis digital melalui aplikasi Lawet Kebumen tahun 2022-2023 dengan menggunakan teori yang relevan. Subjek penelitian ini adalah masyarakat pengguna aplikasi Lawet Kebumen dan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen. Lokasi penelitian dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang didapatkan langsung di lapangan pada saat wawancara dan sumber data sekunder seperti buku, artikel, dan jurnal ilmiah yang berkaitan dengan penelitian kemudian diolah dan dinarasikan sesuai dengan kebutuhan penelitian. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan pelayanan E-KTP berbasis digital melalui aplikasi Lawet Kebumen tahun 2022-2023 sudah berjalan dengan baik melalui proses implementasi dengan tiga tahap yang penting. Tahap yang pertama adalah pengorganisasian yang terdiri dari tiga aspek seperti sumber daya, struktur organisasi, dan metode. Pada tahap ini sudah dapat dikatakan baik karena Disdukcapil memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan sumber daya sarana dan prasarana sudah memadai. Tahap yang kedua adalah interpretasi, tahap ini Disdukcapil Kebumen memperkenalkan aplikasi Lawet Kebumen untuk melayani E-KTP berbasis digital melalui sosialisasi media sosial dan gambar. Tahap yang ketiga adalah tahap aplikasi, pada tahap ini pelayanan E-KTP berbasis digital melalui aplikasi Lawet Kebumen sudah berjalan dengan baik dapat dilihat dari respon masyarakat yang baik. Namun ada kendala seperti masih ada beberapa masyarakat yang datang ke dinas untuk mendapatkan pelayanan E-KTP karena masih kurangnya konsistensi dari dinas dalam sosialiasi terkait pelayanan E-KTP berbasis digital melalui aplikasi Lawet Kebumen. Saran untuk Disdukcapil Kebumen seharusnya melakukan sosialisasi secara konsisten terkait aplikasi Lawet Kebumen dan seharusnya lebih meningkatkan kemampuan kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan E-KTP berbasis digital. Untuk masyarakat diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi agar membantu pemerintah dalam menjalankan kebijakan pelayanan E-KTP berbasis digital melalui aplikasi Lawet Kebumen
Fulltext View|Download
Keywords: Implementasi; Pelayanan Publik; E-KTP

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.