skip to main content

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PENANGGULANGAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KABUPATEN KLATEN

*Rindi Antika Dewi  -  S1 ilmu Pemerintahan, Indonesia
Yuwanto - -  -  S1 ilmu Pemerintahan, Indonesia
Dzunuwanus Ghulam Manar  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Permasalahan kesejahteraan sosial terkait gelandangan dan pengemis merupakan salah satu permasalahan yang cukup sulit untuk ditanggulangi. Keberadaan gelandangan dan pengemis dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, serta keindahan kota. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji serta menganalisis implementasi kebijakan terkait penanggulangan gelandangan dan pengemis di Kabupeten Klaten berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2018. Penelitian ini dilakukan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten dan Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Klaten. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan studi kasus Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis. Data-data dikumpulkan melalui wawancara secara langsung, analisis data sekunder dan observasi lapangan. Pemerintah telah melaksanakan beberapa upaya-upaya yang tertuang di dalam Perda baik upaya preventif, upaya represif, upaya rehabilitatif, maupun upaya reintegrasi sosial. Namun, dampak yang diharapkan dari adanya Perda Nomor 3 Tahun 2018 tersebut belum terlihat. Ripley dan Franklin menyebutkan tiga aspek penentu keberhasilan suatu implementasi yaitu tingkat kepatuhan, lancarnya rutinitas fungsi serta tidak adanya masalah dan terwujudnya kinerja dan dampak yang diharapkan. Berdasarkan analisis yang dilakukan menggunakan teori keberhasilan implementasi dari Ripley dan Franklin, penelitian ini menghasilkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis belum dapat diimplementasikan dengan baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait. Pemerintah diharapkan dapat lebih berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain dalam mengatasi permasalahan ini.
Fulltext View|Download
Keywords: Implementasi Kebijakan; Kesejahteraan Sosial; Gelandangan dan Pengemis

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.