skip to main content

Implementasi Sistem Keadilan Pemilu Dalam Sistem Proporsional Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 (Studi Kasus Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPRD di Kota Depok)

*Alifia Putri Ameilia  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Nur Hidayat - Sardini  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan sekaligus menganalisis Sistem Pemilu Proporsional di Indonesia pada tahun 2019. Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pembaca untuk memahami secara garis besar persoalan dalam Sistem Pemilu Proporsional yang dijabarkan pada beberapa bagian, antara lain: keadilan dalam sistem Pemilu, Studi Kasus Pemberhentian Antarwaktu, dan Peranan KPU dalam mengatasi persoalan Pemberhentian Antar Waktu anggota legislatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, peneliti berusaha untuk menjelaskan secara luas terkait dengan fenomena-fenomena yang terjadi pada masyarakat sosial. Selain itu, metode deskriptif-analitis mempermudah peneliti untuk mengetahui secara garis besar terkait dengan permasalahan yang ada. Dengan melakukan Teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi pustaka mempermudah peneliti untuk mendapatkan hasil penelitian yang valid dan sesuai dengan fakta yang ada. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Pemilu dengan Sistem Pemilihan Proporsional Terbuka memiliki urgensi akan pentingnya hak asasi manusia di masyarakat. Pemberhentian Antar Waktu dalam internal partai politik menggambarkan adanya faktor-faktor kegagalan yang terjadi pada Caleg saat Pemilu. Dengan memprioritaskan hasil suara terbanyak untuk dilantik menjadi anggota DPRD, maka sudah menjadi hak bagi setiap calon untuk melanjutkan tahapan pemilihan selanjutnya
Fulltext View|Download
Keywords: Pemilu, sistem keadilan Pemilu, Pemberhentian Antarwaktu

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.