skip to main content

Analisis Implementasi Pasal 138, 139, dan 140 mengenai Kantor Sekretariat dan Protokoler Universitas dalam Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 6 Tahun 2021

*Dikka - Prasetyo  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Rina - Martini  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Neny - Marlina  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Pasal 138, 139, dan 140 Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 6 Tahun 2021 membahas Kantor Sekretariat dan Protokoler Universitas yang muncul sebagai kantor baru dengan tujuan untuk memfokuskan aktivitas sekretariat Rektor dan protokoler universitas. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dan mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam proses implementasi peraturan. Metodologi yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumentasi. Analisis data mengacu model Miles dan Huberman, dan keabsahan hasil penelitian diuji melalui triangulasi. Teori yang digunakan Teori Implementasi Kebijakan Van Horn dan Van Meter dan Teori Good University Governance Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti Kemdikbud. Hasil penelitian menunjukkan implementasi peraturan tersebut memenuhi tiaptiap indikator implementasi kebijakan, meskipun pada beberapa indikator terdapat perbedaan informasi yang disampaikan oleh informan, sehingga menjadi catatan. Selanjutnya, dalam implementasinya, peraturan ini memiliki faktor pendukung dan penghambat yang dinilai dari delapan indikator Good University Governance, dan terdapat indikator yang mendukung penuh, tetapi juga terdapat indikator yang menjadi penghambat. Kesimpulannya implementasi Pasal 138, 139, dan 140 Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 6 Tahun 2021 telah berjalan dengan baik, dengan terpenuhinya tujuh indikator impelementasi kebijakan. Ketercapaian implementasi ini didukung oleh transparansi, akuntabilitas, independensi dan nirlaba. Namun, terdapat beberapa faktor penghambat, seperti masalah komunikasi, indikator efektivitas dan efisiensi, serta produk hukum Standar Operasional Prosedur (SOP). Dibutuhkan peningkatan alur komunikasi, pengelolaan sumber daya, pengukuran kinerja dan produk legal SOP agar implementasi peraturan ini dapat berjalan lebih baik.
Fulltext View|Download
Keywords: Implementasi Kebijakan, Peraturan Rektor, Universitas Diponegoro, Sekretariat, Protokoler, Faktor Pendukung dan Penghambat.

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.