skip to main content

KONFLIK AGRARIA SULTAN GROUND ANTARA KERATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT VERSUS KEPENTINGAN MASYARAKAT DESA, STUDI KASUS DESA JOMBORAN, KECAMATAN SENDANGAGUNG, KABUPATEN SLEMAN

*Abednego - Briantama  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Nur Hidayat - Sardini  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Landasan konseptual dan filosofis dari konflik, mengisyaratkan bahwa konflik merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan dari kehidupan manusia. Konflik dan keterkaitannya terhadap konteks perjuangan yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan dan otoritas oleh dua pihak atau lebih yang pada dasarnya tidak sejalan secara tujuan dan asas perjuangan, maka dimaknai sebagai fakta kehidupan yang tidak mungkin untuk dihindari dalam proses dinamika sosial masyarakat. Sejak zaman kolonial hingga era reformasi, telah terjadi konflik berupa sabotase hak rakyat atas sumber daya alam di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menjadi sebuah refleksi bagi keberjalanan bangsa ini, melalui manifestasi hadirnya permasalahan konflik agraria yang masih terjadi di bangsa ini, terutama apa yang terjadi di sektor daerah–daerah di Indonesia terkhusus Daerah Istimewa Yogyakarta. Menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teori konflik dan ekologi politik, penelitian ini akan mengungkap suatu keterhubungan, dimana konflik agraria menjadi suatu permasalahan yang kompleks ketika kita berbicara mengenai dinamika konflik yang ada serta kewenangan pemerintah daerah serta aktor – aktor yang terlibat. Hasil penelitian menunjukan bahwa konflik agraria akan terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya faktor konflik kepentingan, namun hadirnya kebijakan sultan ground menjadi titik pusat permasalahan dan dinamika yang terjadi untuk ditinjau lebih lanjut secara implementatif.
Fulltext View|Download
Keywords: konflik agraria, sultan ground, konflik kepentingan, kewenangan

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.