BibTex Citation Data :
@article{JPGS39969, author = {Pricilia Agnes and Rina Martini and Fitriyah -}, title = {ANALISIS EFEKTIVITAS RESES DPRD PROVINSI JAWA TENGAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020 – 2022 (Studi Pada Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Tengah)}, journal = {Journal of Politic and Government Studies}, volume = {12}, number = {3}, year = {2023}, keywords = {Reses, Aspirasi, Covid-19, Efektivitas, DPRD Provinsi Jawa Tengah}, abstract = {Pandemi Covid-19 menyebabkan adanya perubahan dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Segala kegiatan mengalami perubahan dan pemerintah harus bersikap adaptif dalam menangani kondisi tersebut. Termasuk kegiatan reses DPRD Provinsi Jawa Tengah yang tetap dilaksanakan secara tatap muka untuk bertemu dengan masyarakat dan/atau melakukan kunjungan lapangan. Dalam kondisi Pandemi Covid-19, anggota dewan tetap memiliki kewajiban untuk menjaring dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagai pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan masingmasing. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif, peneliti menggunakan teknik wawancara kepada Anggota Dewan dan Tenaga Administratif pada Daerah Pemilihan 1 (Kota Semarang), Daerah Pemilihan V (Grobogan dan Blora), serta Daerah Pemilihan VI (Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen) Fraksi PDI-Perjuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan reses DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada tahun 2020 – 2022 selama Pandemi Covid-19 berjalan cukup efektif, pelaksanaannya dilakukan sebanyak 3 kali dalam satu tahun di 8 titik per masa reses. Lalu indikator kinerja melalui laporan reses atau penyerapan aspirasi mencapai target hingga 100% dan menindaklanjuti audiensi masyarakat. Terdapat beberapa perubahan yang dilakukan seperti pengurangan peserta reses menjadi 50 orang dari 100 orang. Ditemukan juga bahwa adanya budaya uang saku dalam pelaksanaan reses dan anggota dewan “menombok” biaya yang tidak termasuk dalam anggaran reses di APBD. Pelaksanaan reses telah memenuhi indikator efektivitas yaitu ketepatan sasaran program, tujuan program, dan pemantauan program. Tetapi, sosialisasi program reses tidak memenuhi indikator tersebut. Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi pelaksanaan reses, antara lain: faktor hukum, faktor penyelenggara, faktor sarana dan prasarana, serta faktor masyarakat dan kebudayaan}, pages = {576--594} url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/39969} }
Refworks Citation Data :
Last update: