slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
“ISO DIDANDANI”: STUDI KETERPILIHAN MUHAMMAD TAMZIL PADA PILKADA KABUPATEN KUDUS TAHUN 2018 DI KAUMAN | Labiba | Journal of Politic and Government Studies skip to main content

“ISO DIDANDANI”: STUDI KETERPILIHAN MUHAMMAD TAMZIL PADA PILKADA KABUPATEN KUDUS TAHUN 2018 DI KAUMAN

*Nadya Firyal Labiba  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Wijayanto - -  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Nur Hidayat - Sardini  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Sebanyak 27 calon Kepala Daerah berstatus tersangka ataupun mantan tersangka Narapidana Korupsi maju pada Pilkada periode 2015-2023. Salah satu dari calon tersebut ialah Muhammad Tamzil yang kemudian berhasil memenangkan Pilkada Kabupaten Kudus Tahun 2018. Sebagai basis wilayah kelompok nahdliyin, penting melihat bagaimana preferensi politik Warga Kauman terhadap majunya Tamzil sebagai mantan Narapidana pada kontestasi Pilkada Kudus dan faktor apa saja yang menyebabkan mereka menjatuhkan pilihannya pada Tamzil. Menggunakan teori Perilaku Pemilih menurut Dennis Kavanagh (1983), penelitian kualitatif ini dilakukan menggunakan pedekatan Etnografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masyarakat Kauman menjatuhkan pilihannya kepada Tamzil melalui pendekatan Sosiologis dan Psikologis. Tamzil dianggap sebagai sosok pemimpin yang ideal karena ketokohan yang dimiliki Tamzil, kesamaan latar belakang, serta adanya afiliasi kuat terhadap partai pengusung. Pemilih Tamzil memandang persoalan korupsi yang menimpa Tamzil sebelum maju pada Pilkada adalah persaingan politik dan tidak memandang korupsi sebagai suatu obyek kejahatan dalam latar belakang Tamzil. Kesimpulan dari penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa terdapat problem etis yang luar biasa. Tamzil sebagai aktor politik dengan latar belakang sebagai mantan terpidana korupsi yang kembali maju pada Pilkada jelas tidak beretika dan bermoral. Peran Kiai dalam kebudayaan kelompok nahdliyin sebagai tokoh yang mengarahkan suatu kelompok tidak ditemukan lantaran pelanggaran moral yang dilakukan Tamzil jelas merupakan suatu perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam agama. Kecintaan NU terhadap pemimpinnya di ruang lingkup politik bisa saja membebani demokrasi lantaran latar belakang seorang pemimpin yang jelas tidak bermoral dalam pemerintahan masih menjadi pilihan
Fulltext View|Download
Keywords: Kepala Daerah, Pilkada, Perilaku Politik, Etika Pemerintahah

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.