skip to main content

SISTEM ZONASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2019-2020 DI KOTA SEMARANG

*Fida Fitria Sekar Sari  -  S1 ilmu Pemerintahan, Indonesia
Muhammad - Adnan  -  S1 ilmu Pemerintahan, Indonesia
Nur Hidayat - Sardini  -  S1 ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Permasalahan pendidikan adalah hal yang harus ditangani oleh pemerintah terutama diskriminasi dan perbedaan stigma antar sekolah. Kementerian pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan peraturan mengenai penerimaan peserta didik baru sistem zonasi. Peraturan tersebut diterbitkan dengan fungsi dan tujuan perihal pemerataan pendidikan dan penerimaan peserta didik berdasarkan zonasi wilayah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data mealui wawancara dan dokumentasi. Dari hasil analisis penelitian pelaksanaan PPDB zonasi SMA di Kota Semarang baik di Tahun 2019 dan 2020 mulai dari penetapan zonasi, pengumuman PPDB, pendaftaran, seleksi, sampai pengumuman hasil dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan SMA Negeri di Kota Semarang baik secara tatap muka dan daring. Tetapi terdapat permasalahan yang timbul dari pelaksanaan kebijakan ini karena persyaratan PPDB yang memprioritaskan jarak dan umur dibanding nilai serta permasalahan eksternal lainnya. Tujuan mewujudkan kondisi kelas yang homogen berhasil dan menampung siswa yang dekat dengan sekolah. Tetapi prinsip keadilan belum terpenuhi. Masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan PPDB SMA Negeri di Kota Semarang, Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah juga mengakui belum idealnya zonasi terlebih keterbatasan SDM dalam melayani keluhan masyarakat. Serta tunduk pada aturan pusat karena pihak dinas bertugas sebagai pelaksana
Fulltext View|Download
Keywords: Kebijakan Publik, Pendidikan, Sistem Zonasi

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.