skip to main content

Relokasi Pasar Tradisional di Desa Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara

*Nahda Naila Ranti  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Turtiantoro - -  -  S1 ilmu Pemerintahan, Indonesia
Dewi - Erowati  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Keputusan Permendagri No. 42 Tahun 2007 tentang pasar kerjasama bertujuan untuk memberikan akses leluasa kepada pemerintah desa dalam mengelola pasar. Ditiadakannya keterikatan pasar kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa menginisiasi kesadaran masyarakat sekitar akan pentingnya peran pasar. Lokasi pasar yang sudah ada saat itu diniliai tidak mendukung sebagai tempat transaksi akhir dari penjual dan pembeli. Selain itu, eksistensi pasar tradisional dinilai redup melihat ekspansi pasar modern yang menjangkau berbagai lokasi. Keadaan tersebut membuat pemerintah desa mencanangkan keputusan untuk melakukan relokasi. Relokasi pasar tradisional mengacu pada proses pemindahan pasar dari lokasi yang ada ke lokasi baru. Tidak adanya keterkaitan pemerintah daerah membuat proses relokasi pasar tradisional dapat menjadi rumit dan melibatkan negosiasi dengan otoritas lokal, vendor, dan pemangku kepentingan lainnya. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif untuk mendalami fenomena resolusi konflik yang terjadi di masyarakat. Penelitian kualitatif yang didapatkan melibatkan proses pengumuplan dan pengolahan data dari berbagai sumber empiris (wawancara, data laporan dan observasi). Menggunakan modal sosial selaku teori pendukung untuk menganalisa kehidupan dalam resolusi konflik proses relokasi yang berlangsung dalam waktu yang lama. Kesimpulan penelitian menjelaskan bahwa pelaksanaan relokasi secara tidak langsung membentuk revitalisasi pasar, dibersamai dengan usaha masyarakat dalam mengembangkan mempertahankan keberlangsungan pasar tradisional yang dibuktikan dengan capaian meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pasar tradisional
Fulltext View|Download
Keywords: Relokasi, Resolusi Konflik

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.