skip to main content

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF PADA SMA NEGERI DI DKI JAKARTA

*Maria Mutiara Natauli Malau  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Rina - Martini  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Fitriyah - -  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Kebijakan pendidikan inklusif adalah kebijakan yang menerapkan konsep pengintegrasian atau penyatuan siswa berkebutuhan khusus atau inklusi dengan siswa non-inklusi dalam memperoleh pendidikan. Salah satu provinsi di Indonesia yang menerapkan kebijakan pendidikan inklusif adalah DKI Jakarta. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis apakah kebijakan pendidikan inklusif pada SMA Negeri di DKI Jakarta telah diimplementasikan dengan baik, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Mengingat manfaat yang diharapkan dari diterapkannya pendidikan inklusif dapat dirasakan, baik oleh siswa inklusi maupun bagi siswa non-inklusi, hanya apabila implementasinya sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut, penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Knowledge, Attitude, Practice (KAP). Dari hasil wawancara dengan narasumber, ditemukan beberapa masalah dalam implementasi kebijakan pendidikan inklusif pada SMA Negeri di DKI Jakarta
Fulltext View|Download
Keywords: Implementasi, Kebijakan Publik, Pendidikan Inklusif

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.