skip to main content

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA PADA MASA PANDEMI COVID-19

*Zilda Clarita Reditania  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Wijayanto - -  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Supratiwi - -  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membuat pemerintah terus berupaya untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19. Kebijakan pemerintah berupa karantina wilayah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak pada pergerakan masyarakat terutama di sektor usaha yang mengakibatkan perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Hal inilah yang menimbulkan permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Kota Semarang pada masa pandemi Covid-19 dan faktor penghambat dalam pelaksanaanya. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif yang dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode penelitian ini didasarkan atas data yang terkumpul dari data primer dan data sekunder. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pelaksanaan pembayaran THR di Kota Semarang pada masa pandemi Covid-19 belum berjalan maksimal karena masih adanya aduan yang diterima Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dari tahun 2020 hingga tahun 2022. Aduan tersebut terkait dengan waktu pemberian THR, nominal yang tidak sesuai, dan mekanisme pembayaran THR. Dalam pelaksanaan pembayaran THR juga ditemukan beberapa faktor penghambat baik dari perusahaan maupun Dinas Tenaga Kerja yaitu belum maksimalnya komunikasi terkait sosialisasi kepada perusahaan akibat terbatasnya petugas pelaksana dan kesulitan ekonomi yang dialami perusahaan hingga sanksi yang tidak membuat perusahaan merasa jera. Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi pekerja di perusahaan yanga ada di Kota Semarang pada masa pandemi Covid-19 kurang terimplementasi sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan
Fulltext View|Download
Keywords: Pandemi Covid-19, Implementasi, THR Keagamaan

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.