skip to main content

PERAN ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI KABUPATEN BATANG PADA TAHUN 2019-2020

*Ganeshari Chandra Kencana  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Dewi - Erowati  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Muhammad - Adnan  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini membahas bagaimana upaya Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Kabupaten Batang, yakni LSM Gertak, LSM GMPK, dan Ormas GNPK-RI dalam melakukan tindakan pemberantasan korupsi. Topik ini diangkat berdasarkan maraknya kasus korupsi yang ada di Kabupaten Batang, yang mana dalam pencegahan dan pemberantasannya melibatkan berbagai pihak salah satunya masyarakat sipil –dalam hal ini direpresentasikan oleh OMS. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis mendalam. Pendekatan dalam penelitian ini dilakukan secara deskriptif. Dengan metode tersebut, penelitian ini menghasilkan temuan bahwa ketiga OMS baik LSM Gertak, LSM GMPK, dan Ormas GNPK-RI masing-masing memiliki cara sendiri dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. LSM Gertak melakukan pemberantasan dengan pendekatan represif, LSM GMPK melakukan pencegahan korupsi dengan pendekatan edukatif, dan GNPK-RI melakukan pencegahan korupsi korupsi dengan pendekatan preventif. Masing-masing organisasi juga mengalami hambatan dalam melakukan pemberantasan korupsi, sehingga tidak ada penurunan kasus korupsi secara signifikan
Fulltext View|Download
Keywords: Organisasi Masyarakat Sipil, korupsi, pemberantasan korupsi, tata kelola pemerintahan

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.