BibTex Citation Data :
@article{JPGS36946, author = {Abimanyu Baskara and rina martini and Nur Hidayat Sardini}, title = {DAMPAK IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERTAMBANGAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP BUKIT CAMANG DI BANDAR LAMPUNG}, journal = {Journal of Politic and Government Studies}, volume = {12}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {Kebijakan, Izin Petambangan, Dampak}, abstract = { Isu pembangunan dan kelestarian lingkungan selalu dipandang sebagai dua kutub yang saling berlawanan, seperti halnya yang terjadi pada Bukit Camang. Bukit Camang merupakan kawasan HPL. Pada kawasan HPL seharusnya tidak boleh ada aktivitas pertambangan karena izin yang diberikan hanya untuk pembangunan perumahan. Namun, yang terjadi pada Bukit Camang diindikasikan sebagai pertambangan ilegal yang berdampak terhadap menurunnya fungsi bukit sebagai daerah resapan. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan kebijakan perizinan pertambangan di Bukit Camang, dan untuk mengetahui dampak kebijakan perizinan perumahan dan aktivitas pertambangan terhadap kerusakan lingkungan dilihat dari aspek ekonomi politik. Adapun penelitian ini merupakan penelitian deskriptif eksplanatori dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur. Hasil penelitian mengungkapkan fakta penelitian bahwa masalah pertambangan sangat erat kaitannya dengan pembagian kewenangan antara Pemerintah (Pusat, Provisi, dan Kabupaten/Kota). Pada kasus pertambangan di Bukit Camang ditemukan fakta bahwa pertambangan di Bukit Camang tidak memiliki izin namun terus beroperasi selama berpuluh-puluh tahun. Hal ini disebabkan oleh lemahnya prosedur perizinan dan pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pemerintah pemberi izin. Selanjutnya dalam pengelolaan pertambangan di Bukit Camang dipengaruhi oleh rent seeking, yaitu pengalihan hak milik Bukit Camang menjadi milik pribadi untuk menangkap keuntungan secara pribadi juga}, pages = {51--69} url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/36946} }
Refworks Citation Data :
Isu pembangunan dan kelestarian lingkungan selalu dipandang sebagai dua kutub yang saling berlawanan, seperti halnya yang terjadi pada Bukit Camang. Bukit Camang merupakan kawasan HPL. Pada kawasan HPL seharusnya tidak boleh ada aktivitas pertambangan karena izin yang diberikan hanya untuk pembangunan perumahan. Namun, yang terjadi pada Bukit Camang diindikasikan sebagai pertambangan ilegal yang berdampak terhadap menurunnya fungsi bukit sebagai daerah resapan.
Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan kebijakan perizinan pertambangan di Bukit Camang, dan untuk mengetahui dampak kebijakan perizinan perumahan dan aktivitas pertambangan terhadap kerusakan lingkungan dilihat dari aspek ekonomi politik. Adapun penelitian ini merupakan penelitian deskriptif eksplanatori dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur.
Last update: