skip to main content

IMPLEMENTASI PERATURAN KOTA LAYAK ANAK (KLA) DALAM MEREALISASIKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DI KOTA BOGOR TAHUN 2020

*Shafa Annisya Rachmalia Adhiyat  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Dewi - Erowat  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Kota/Kabupaten Layak Anak adalah kota yang memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Perda Kota Bogor nomor 3 tahun 2017 sebagaimana mencakup antara lain; anak yang berada dalam situasi yang darurat, anak yang dalam berhadapan dengan hukum, anak yang berada dalam posisi eksploitasi serta anak yang termasuk pada kelompok minoritas serta terisolasi. Peraturan daerah Kota Bogor ini menguraikan terhadap landasan pelayanan perlindungan khusus anak guna menyikapi kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Bogor. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan tipe deskriptif dengan menunjuk kepada sepuluh informan. Dalam penelitian ini menggunakan teori kebijakan publik oleh George Edward III, teori implementasi dan teori kekerasan anak. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kota Bogor masih terus berupaya dalam meningkatkan kualitas dari KLA tersebut, antara lain para implementor KLA melakukan Pelatihan Konvensi Hak Anak, dibentuknya lembaga perlindungan di ranah masyarakat yaitu PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), sudah dibentuk pula aplikasi untuk melapor dan konsultasi kebutuhan keluarga. Namun KLA Kota Bogor masih dikatakan belum sepenuhnya optimal seperti sosialisasi KLA masih belum merata kepada masyarakat Bogor, belum terbentuknya Rumah Singgah Anak bagi anak yang mengalami eksploitasi dan sikap pelaksana kegiatan yang kadang kala berubah-ubah serta beberapa lembaga perlindungan yang masih bergerak secara tersentral yang mengakibatkan peringkat KLA Kota Bogor belum ada peningkatan sejak 2018 hingga 2021.
Fulltext View|Download
Keywords: implementasi, perlindungan khusus, kekerasan anak

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.