slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PELEMAHAN PERAN SARAK OPAT DALAM PEMERINTAHAN KAMPUNG KUTE RAYANG KECAMATAN LINGE KABUPATEN ACEH TENGAH | Khaliq | Journal of Politic and Government Studies skip to main content

PELEMAHAN PERAN SARAK OPAT DALAM PEMERINTAHAN KAMPUNG KUTE RAYANG KECAMATAN LINGE KABUPATEN ACEH TENGAH

*Puger Abdul Khaliq  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
laila kholid Alfirdaus  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara. Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Aceh, ditegaskan bahwa daerah dapat menetapkan berbagai kebijakan dalam upaya pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat serta lembaga adat di wilayahnya, yang dijiwai sesuai dengan Syari`at Islam. Aceh Tengah merupakan salah satu daerah dengan mayoritas bersuku Gayo. Masyarakat Gayo juga mempunyai hukum sendiri dalam menata kehidupannya dan masyarakat sering menyebutnya sebagai hukum adat. Didalam masyarakat Gayo dilaksanakan oleh “Sarak Opat”. Keberadaan Sarak Opat tersebut sampai sekarang ini masih ada dalam penyelenggaraan urusan kampung dan penyelesaian perselisihan antar warga kampung, melemahnya Sarak Opat terjadi ketika Sarak Opat itu sendiri bersentuhan atau berhubungan dengan kebudayaan asing. Adapun unsur Sarak Opat yang ada dalam masyarakat Gayo terdiri dari Reje, Imem, Petue dan Rakyat. Tujuan penelitian ini untuk mengurangi pelemahan peran Sarak Opat dalam pemerintahan kampung Kute Rayang suku Gayo dan untuk mengetahui apa saja faktor - faktor yang mempengaruhi pelemahan didalamnya. Berdasarkam hasil penelitian dan pembahasan, pelemahan dan penguatan peran sarak opat dalam pemerintahan kampung kute rayang kecamatan Linge kabupaten Aceh Tengah dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Dalam objek penelitian penulis memilih metode wawancara antara 2 orang maupun lebih dari berbagai pihak yang terkait sebagai berikut : 1) Pemerintah; 2) Perangkat kampung; 3) Masyarakat
Fulltext View|Download
Keywords: Desa, Hukum adat, Sarak Opat

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.