skip to main content

Implementasi Kebijakan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang Tahun 2020-2021

*Muhammad Shindid Muhaimin  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Nunik Retno Herawati  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Fitriyah - -  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Sebagai salah satu daerah yang telah menerapkan kebijakan Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Batang diharapkan dapat menciptakan sebuah pelayanan publik yang lebih efisien, efektif, serta mampu meningkat indeks daya saing global. Kebijakan yang diimplementasikan di masa pandemi Covid-19 ini tak lantas dengan keadaan yang ada membuat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang tidak memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dari beberapa prestasi dan pencapaian yang diraih pada tahun 2020-2021. Sehingga penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menjelaskan mengenai proses implementasi suatu kebijakan yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19, serta mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang menjadi pendorong keberhasilan dan penghambat dari proses pengimplementasian kebijakan tersebut menggunakan teori Grindle yaitu meliputi Isi Kebijakan dengan 6 (enam) indikatornya, serta dimensi Konteks (lingkungan) Kebijakan dengan 3 (tiga) indikatornya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informasi serta data yang didapatkan dilakukan dengan cara menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, dan observasi. Untuk menunjang data penelitian, maka pada penelitian ini juga menggunakan studi literatur yang didapatkan dari internet, jurnal, dan dokumen penting lainnya. Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling serta acidental sampling. Adapun teknik analisis data pada penelitian ini dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa proses implementasi kebijakan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang pada tahun 2020-2021 sudah berjalan seperti apa yang diharapkan. Namun dalam prosesnya, pengimplementasi kebijakan ini masih memiliki kekurangan yang harus diperbaiki. Hal tersebut berkaitan dengan adanya faktor pendukung keberhasilan dan penghambat kebijakan yang dianalisis melalui dimensi isi kebijakan dan dimensi konteks kebijakan. Untuk mengatasinya, maka penulis merekomendasikan saran yaitu pihak implementor kebijakan diharapkan dapat lebih masif dalam hal penyebaran informasi yang berkaitan dengan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang, serta dapat mengikut sertakan masyarakat dalam pengambilan keputusan untuk menumbuhkan nilai demokrasi musyawarah dan mufakat.
Fulltext View|Download
Keywords: Implementasi Kebijakan, Mal Pelayanan Publik, Faktor Pendorong Keberhasilan dan Penghambat.

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.