skip to main content

UPAYA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (DP3A) KOTA SEMARANG DALAM MENANGANI TINDAK KEKERASAN ANAK PADA TAHUN 2020

*Salsabilla Fastefinola Zulma  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Dewi - Erowati  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini membahas tentang bagaimana upaya DP3A Kota Semarang dalam menangani tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Semarang. Peneliti tertarik mengangkat topik ini karena maraknya kekerasan terhadap anak di Kota Semarang, sehingga berbagai upaya yang dilakukan DP3A Kota Semarang secara optimal dalam menangani kasus kekerasan anak di Kota Semarang pada tahun 2020 menjadi tujuan penelitian ini dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis mendalam. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan tujuh informan, observasi dengan cara melakukan pengamatan dan mencatatnya, serta dokumentasi. Sebagai data pendukung, dalam penelitian ini menggunakan studi literatur. Penelitian ini melihat bagaimana upaya yang dilakukan DP3A Kota Semarang melalui tindakan preventif dan kuratif, yang dilakukan dengan kerjasama antar berbagai stakeholder guna menekan angka kekerasan yang ada di Kota Semarang. Namun, masih kurangnya partisipasi aktif dalam masyarakat dan kurangnya monitoring dari pemerintah yang menjadi hambatan dalam menekan tindak kekerasan yang masih marak terjadi sehingga kasus kekerasan anak di Kota Semarang belum bisa mengalami penurunan yang signifikan.
Fulltext View|Download
Keywords: Anak, Kekerasan anak, DP3A Kota Semarang

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.