skip to main content

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REVITALISASI KOTA LAMA SEMARANG SEBAGAI WORLD HERITAGE SITE VERSI UNESCO

*Salsabilla Alya Putri  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Budi - Setiyono  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Hendra Try Ardianto  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan hasil dari implementasi kebijakan revitalisasi Kota Lama Semarang yang terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Untuk menganalisis hal tersebut, penelitian ini menggunakan variabel-variabel seperti komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu implementasi kebijakan publik dari George C. Edwards III dan menggunakan indikator-indikator sebagai tolak ukur pencapaian dalam situs warisan dunia UNESCO. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif disertai dengan metode pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil survei menunjukkan bahwa renovasi berkelanjutan di Kota Lama Semarang telah menghasilkan banyak perubahan baik pada lingkungan maupun pada bangunannya. Menurut prakiraan, pada tahun 2020 silam Kota Lama Semarang akan masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO, namun pada kenyataannya baru selesai di pertengahan tahun 2021. Revitalisasi Kota Lama Semarang dilakukan dalam dua tahap pada tahun 2017 dan 2020. Tidak ada kendala besar dalam revitalisasi Kota Lama, semuanya berjalan dengan lancar
Fulltext View|Download
Keywords: Implementasi, Revitalisasi, UNESCO

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.