BibTex Citation Data :
@article{JPGS30597, author = {Velya Nanda and Muhammad Adnan}, title = {AGREEING TO DISAGREE DALAM PROSES PERUMUSAN KEBIJAKAN UPAH MINIMUM KOTA SEMARANG 2020}, journal = {Journal of Politic and Government Studies}, volume = {10}, number = {2}, year = {2021}, keywords = {Upah Minimum, Dewan Pengupahan, Proses Perumusan, Pekerja}, abstract = {Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis proses perumusan Kebijakan Upah Minimum Kota Semarang 2020 dengan melibatkan Unsur Dewan Pengupahan sebagai aktor utama dalam proses perumusan yang terdiri dari Perwakilan Pengusaha, Perwakilan Serikat Pekerja, Perwakilan Pemerintah dan Akademisi. Para aktor memiliki peran yang mewakili kepentingan dalam proses Interaksi, negosiasi, dan akomodasi kepentingan dalam Upah Minimum Kota (UMK). Pada penerapannya, dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 memperkecil pertimbangan dari tawar menawar pada Dewan Pengupahan Kota Semarang. Lemahnya Peran Dewan Pengupahan menjadikan posisi unsur Pemerintah lebih stabil. Pelaksanaan UMK Kota Semarang sudah berlaku pada perusahaan besar maupun kecil, namun UMKM yang tanpa pengawasan membayar sesuai kesepakatan dan kemampuan pengusaha. Perbedaan tingkat upah yang lebih tinggi adalah berdasarkan bonus lembur dan pencapaian target pada setiap pekerja}, pages = {268--297} url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/30597} }
Refworks Citation Data :
Last update: