BibTex Citation Data :
@article{JPGS30518, author = {Pamela Milasari and Kushandajani -}, title = {ANALISIS KEBIJAKAN PENANGANAN KEKERASAN DOMESTIK DI JAWA TENGAH : PERSPEKTIF KESETARAAN GENDER}, journal = {Journal of Politic and Government Studies}, volume = {10}, number = {2}, year = {2021}, keywords = {Analisis Kebijakan, Kekerasan Domestik, dan Gender}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan penanganan kekerasan domestik di Jawa Tengah dalam perspektif kesetaraan gender karena sudah adanya kebijakan dan upaya penanganan kasus kekerasan domestik tetapi kasus korban kekerasan juga semakin meningkat di Jawa Tengah. Untuk menganilisisnya, penelitian ini menggunakan teori Perspektif Gender dalam Penanganan Kekerasan Domestik dengan tiga poin yaitu penguatan kesadaran gender, aktor-aktor yang terlibat, dan perlindungan keamanan. Peneltian ini juga menggunakan teori Kekerasan Domestik dan Perspektif Gender dalam Kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui Wawancara, Dokumentasi, dan Studi Pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa penanganan kekerasan domestik dalam perspektif gender di Jawa Tengah dengan menggunakan tiga poin yaitu penguatan kesadaran gender masih harus dikuatkan lagi untuk korban dan pelaksana kebijakan. Untuk aktor-aktor yang terlibat perlu adanya penambahan peran keluarga karena faktor pertama dalam kejadian terjadinya KDRT dan sejauh ini sudah ada keterlibatan laki-laki sebagai bentuk pencegahan KDRT di dalam dinas, lembaga, masyarakat, dan kepolisian. Untuk poin perlindungan keamanan perlu adanya penambahan pada sistem regulasi terutama bagi pelaku KDRT untuk mendapatkan tindakan pidana tambahan berupa konseling dan batas minimal-maksimal penjara atau denda. Untuk undang-undang tentang penanganan KDRT di Jawa Tengah secara stuktural sudah berjalan dengan semestinya oleh pelaksana undang-undang, seperti sudah banyak korban yang melaporkan hanya saja secara fungsinya dirasa oleh korban belum mampu dalam menyelesaikan kasus dengan baik. Para korban hanya bertahan untuk melapor kepada pihak berwenang, mendapatkan pendampingan serta lembaga bantuan hukum, tetapi prosesnya terkadang banyak sekali kendala yang terjadi.}, pages = {186--200} url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/30518} }
Refworks Citation Data :
Last update: