skip to main content

EVALUASI KEBIJAKAN RELOKASI PEDAGANG PASAR REJOMULYO KOTA SEMARANG


Citation Format:
Abstract

Metode penelitian yang penulis gunakan untuk melakukan penelitian adalah metode kualitatif
deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dasar
penulis menggunakan metode kualitatif karena penulis ingin mengetahui dan menganalisis secara
mendalam tentang apa saja penyebab gagalnya proses relokasi pedagang pasar Rejomulyo Semarang
sementara proses revitalisasi pasar Rejomulyo Baru sudah dilaksanakan. Selain itu penulis juga ingin
mengetahui apa saja tindakan Dinas Perdagangan Kota Semarang selaku pelaksana dan
penanggungjawab dari pelaksanaan kebijakan relokasi pedagang pasar Rejomulyo. Relokasi
pedagang adalah suatu bentuk tindakan yang dilakukan untuk memindahkan pedagang dari suatu
tempat ke tempat lain. Relokasi pedagang merupakan bagian dari revitalisasi pasar dimana biasanya
relokasi pedagang dilakukan untuk memindahkan pedagang dari pasar lama yang sudah kumuh ke
pasar baru yang lebih baik dari hasil revitalisasi pasar. Salah satu pasar tradisional yang telah
dilakukan revitalisasi dan relokasi pedagang adalah pasar Rejomulyo Semarang. Program kebijakan
relokasi pedagang pasar Rejomulyo Semarang telah dilaksanakan. Namun, pelaksanaan kebijakan
tersebut tidak berjalan dengan baik dan timbul permasalahan. Penyebab permasalahan yang timbul
akibat pelaksanaan kebijakan tersebut yaitu tidak adanya partisipasi dari pedagang pasar Rejomulyo.
Hal ini terjadi karena Dinas Perdagangan Semarang selaku eksekutor dari kebijakan tersebut kurang
dalam memberikan sosialisasi atau diskusi dengan pedagang dan Dinas Perdagangan Semarang tidak
bisa mengatur pedagang agar melakukan hal yang diinginkan, sehingga pedagang tidak mengetahui
bagaimana struktur bangunan pasar Rejomulyo Baru yang akan dibangun maupun proses relokasi
pedagang yang akan dilakukan. Tindakan Dinas Perdagangan Semarang dalam membuat pedagang
agar bersedia direlokasi merupakan tindakan koersif, dimana Dinas Perdagangan Semarang memutus
aliran listrik dan mengerahkan kepolisian. Selain itu tidak adanya faktor kepemimpinan antara
Pemerintah Kota Semarang dengan Dinas Perdagangan Semarang membuat permasalahan sulit
diselesaikan.

Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.