skip to main content

Peran Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangnan Di Desa Lodaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang


Citation Format:
Abstract
ABSTRAKSI Desa adalah unit penyelenggaraan pemerintah yang paling kecil dan justru karena unitnya yang kecil ini maka (secara teoritis) terbuka untuk mewujudkan gagasan demokrasi langsung. Upaya Pemerintah Desa dalam pembangunan desa secara bottom up pada hakekatnya tidak lain dari suatu upaya politik developmentalism di desa, yang penyelenggaraannya ditekankan pada dua aspek yaitu pertama, menciptakan ruang atau peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan dirinya; kedua, mengupayakan pemberdayaan masyarakat agar mampu memanfaatkan ruang/peluang yang tercipta (Bintarto, 1989 : 13–15). Desa Lodaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang merupakan salah satu desa yang kurang memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa, ini dilihat dengan adanya setiap pembangunan desa hanya orang-orang terdekat Kepala Desa saja yang ikut berpartisipasi, bahkan seseorang yang notabanenya sebagai Ketua BPD (Badan Perwakilan Desa) yang seharusnya menjadi jembatan apresiasi masyarakat ikut serta dalam pembangunan tersebut. Desa Lodaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang merupakan salah satu desa yang kurang memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa, ini dilihat dengan adanya setiap pembangunan desa hanya orang-orang terdekat Kepala Desa saja yang ikut berpartisipasi, bahkan seseorang yang notabanenya sebagai Ketua BPD (Badan Perwakilan Desa) yang seharusnya menjadi jembatan apresiasi masyarakat ikut serta dalam pembangunan tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, dengan pendekatan deskriptif analisis. Penelitian kualitatif lebih berupaya memahami situasi tertentu yaitu meneliti tentang upaya pemerintah desa mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Penelitian ini merupakan tipe penelitian deskriptif yaitu penelitian yang memuat gambaran mengenai situasi dan kejadian, ataupun termasuk proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh fenomena-fenomena yang ada. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: 1) Secara prosedural dan petunjuk pelaksanaan, rencana kerja dan rencana pembangunan secara tertulis untuk Desa Lodaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku umum bagi level pemerintahan desa/kelurahan; 2) Langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Lodaya dengan memberikan kewenangan kepada Dusun untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing Dusun memberikan motivasi sendiri bagi masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam pembangunan yang akan dan dilaksanakan oleh pemerintah desa; 3) Faktor penghambat , ini menyebabkan pembangunan di Desa Lodaya sedikit ketinggalan dari desa lain yang lokasinya tidak jauh dari pusat Kecamatan Randudongkal; 4) Faktor pendukung merupakan aspek yang sangat mendukung untuk kemajuan desa terutama dari pembangunan. Hasil pengamatan selama penelitian dan masukan dari para informan baik dari perangkat pemerintahan desa maupun masyarakat yang dilibatkan di dalam penelitian ini menjadi tolok ukur inisiatif selanjutnya, antara lain dengan memberikan keleluasaan masyarakat Desa Lodaya untuk ikut serta secara lebih aktif dan nyata dengan memberikan independensi yang lebih leluasa kepada mereka untuk memberikan sumbangan kepada pembangunan desa. Kata kunci: Pembangunan, Partisipasi, Lodaya, Pembangunan Desa.
Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.