BibTex Citation Data :
@article{JPGS24090, author = {RM Raharjo and Fitriyah .}, title = {RESPON PARTAI DALAM PEMENUHAN KUOTA PEREMPUAN PADA PENCALONAN LEGISLATIF 2019: STUDI KASUS: PDIP KOTA SEMARANG}, journal = {Journal of Politic and Government Studies}, volume = {8}, number = {03}, year = {2019}, keywords = {}, abstract = { Rendahnya keterwakilan perempuan di bidang politik membuat tidak terpenuhinya kepentingan-kepentingan perempuan. Di Indonesia tuntutan akan kesetaraan gender dalam berpolitik baru dapat terrealisasi pada pemilu 2004.Dengan adanya Afirmative action merupakan jaminan bahwa perempuan untuk dapat lebih bersaing dengan politisi laki-laki dalam hal pencalonan legislatif. Affirmative action ini juga mendorong partai politik untuk lebih giat dalam rekrutmen calon anggotanya legislatifnya khususnya pada calon legislatif perempuan. Tidak semua partai politik mendukung kebijakan ini dikarnakan kentalnya budaya patriarki dan sedikitnya kader perempuan serta sulitnya mendapatkan seorang calon lislatif perempuan yang berkualitas. Untuk memenuhi kuota 30% Perempuan banyak partai politik yang asal-asalan dalam merekrut calon anggota legislatif perempuan dan calon perempuan tersebut di berikan pada nomor urut besar sehingga memperkecil peluang keterpilihan calon perempuan tersebut. PDI Perjuangan sangatlah mendukung kebijakan affirmative ini kana menilai bahawa kebijakan ini meupakan suatu langkah maju untuk perempuan agar lebih mengerti politik, agar bisa memperjuangkan kepentingan perempuan sehingga terciptanya kesetaraan gender. Dari hasil penelitian bahwa pola rekrutmen calon anggota legislatif perempuan melalui dua jalur yaitu. Pertama inisiatif pribadi perempuan tersebut untuk ikut bergabung dan berjuang bersama parati untuk kepentingan perempuan hal ini memiliki keunggulan dalam jumlah calon anggota legislatif tetapi memiliki kelemahan yaitu tidak diketahuinya seberapa kwalitas dan wawasan calon anggota legislaif tersebut dan Kedua Pengrus terjun langsung kemasyarakat untuk mencari calon anggota perempuan yang memiliki integritas dan kwalitas yang unggul, cara ini memiliki keunggulan bahwa calon legislatif perempuan memiliki kwalitas dan wawasan yang mumpuni tetapi memiliki kelemahan jumlah yang sedikit dan membutuhkan usaha lebih keras untuk memenuhinya. PDI Perjuangan memiliki cukup banyak kader baik kader laki-laki maupun perempuan, masing-masing dari mareka memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi calon legisaltif dari PDI Perjuangan. Pada tahapan seleksi pencalonan ini tidak ada peraturan yang mengistimewakan antara laki-laki dengan perempuan karena bagi PDI Pejuangan baik kader laki-llaki maupun perempuan adalah sama dan memiliki hak serta kwajiban yang sama pula. Untuk menjadi Seorang calon legislated seorang kader harus mengikuti tiga tahapan seleksi yaitu tahapan penjaringan, tahapan penyaringan dan tahapan penetapan. Kata Kunci : Pemilu, Rekrutmen dan affirmative action }, pages = {361--370} url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/24090} }
Refworks Citation Data :
Rendahnya keterwakilan perempuan di bidang politik membuat tidak terpenuhinya kepentingan-kepentingan perempuan. Di Indonesia tuntutan akan kesetaraan gender dalam berpolitik baru dapat terrealisasi pada pemilu 2004.Dengan adanya Afirmative action merupakan jaminan bahwa perempuan untuk dapat lebih bersaing dengan politisi laki-laki dalam hal pencalonan legislatif. Affirmative action ini juga mendorong partai politik untuk lebih giat dalam rekrutmen calon anggotanya legislatifnya khususnya pada calon legislatif perempuan. Tidak semua partai politik mendukung kebijakan ini dikarnakan kentalnya budaya patriarki dan sedikitnya kader perempuan serta sulitnya mendapatkan seorang calon lislatif perempuan yang berkualitas. Untuk memenuhi kuota 30% Perempuan banyak partai politik yang asal-asalan dalam merekrut calon anggota legislatif perempuan dan calon perempuan tersebut di berikan pada nomor urut besar sehingga memperkecil peluang keterpilihan calon perempuan tersebut. PDI Perjuangan sangatlah mendukung kebijakan affirmative ini kana menilai bahawa kebijakan ini meupakan suatu langkah maju untuk perempuan agar lebih mengerti politik, agar bisa memperjuangkan kepentingan perempuan sehingga terciptanya kesetaraan gender.
Dari hasil penelitian bahwa pola rekrutmen calon anggota legislatif perempuan melalui dua jalur yaitu. Pertama inisiatif pribadi perempuan tersebut untuk ikut bergabung dan berjuang bersama parati untuk kepentingan perempuan hal ini memiliki keunggulan dalam jumlah calon anggota legislatif tetapi memiliki kelemahan yaitu tidak diketahuinya seberapa kwalitas dan wawasan calon anggota legislaif tersebut dan Kedua Pengrus terjun langsung kemasyarakat untuk mencari calon anggota perempuan yang memiliki integritas dan kwalitas yang unggul, cara ini memiliki keunggulan bahwa calon legislatif perempuan memiliki kwalitas dan wawasan yang mumpuni tetapi memiliki kelemahan jumlah yang sedikit dan membutuhkan usaha lebih keras untuk memenuhinya.
PDI Perjuangan memiliki cukup banyak kader baik kader laki-laki maupun perempuan, masing-masing dari mareka memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi calon legisaltif dari PDI Perjuangan. Pada tahapan seleksi pencalonan ini tidak ada peraturan yang mengistimewakan antara laki-laki dengan perempuan karena bagi PDI Pejuangan baik kader laki-llaki maupun perempuan adalah sama dan memiliki hak serta kwajiban yang sama pula. Untuk menjadi Seorang calon legislated seorang kader harus mengikuti tiga tahapan seleksi yaitu tahapan penjaringan, tahapan penyaringan dan tahapan penetapan.
Kata Kunci : Pemilu, Rekrutmen dan affirmative action
Last update: