BibTex Citation Data :
@article{JPGS22618, author = {Burhanudin Firmansyah and Yuwanto .}, title = {IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ELECTRONIC-VOTING (E-VOTING) DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2016 (Studi Kasus Pilkades Sistem E-Voting di Desa Ujunggede 2016)}, journal = {Journal of Politic and Government Studies}, volume = {8}, number = {01}, year = {2018}, keywords = {}, abstract = { Demokrasi di Indonesia sudah memasuki era milenium dengan memanfaatkan teknologi komputer menggunakan metode Electronic-Voting ( E-Voting). Beberapa daerah di Indonesia sudah menggunakan metode E-Voting sebagai sarana demokrasi yang diterapkan di tingkat pemilihan kepala dusun dan kepala desa. Pertama di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Pemalang menerapkan kebijakan pemilihan Kepala Desa dengan E-Voting sebagai sarana demokrasi baru melalui sentuhan layar monitor dan E-Verifikasi melalui E-KTP pemilih. Pemerintah Kabupaten Pemalang menginginkan penghitungan suara bisa cepat, mencegah suara pemilih dobel, dan hemat biaya tanpa menggunakan kertas suara. Tipe Penelitian yang digunakan peneliti adalah deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui data primer berupa wawancara, dan data sekunder berupa dokumen terkait dengan penelitian. Pemerintah Kabupaten melalui SKPD terkait dan Pemerintah desa di Kabupaten Pemalang saling bersinergi mendukung penuh pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan menggunakan E-Voting dan E-Verifikasi Tahun 2016. Pemerintah Kabupaten Pemalang dari segi sumber daya manusia dan finansial mampu dan mendukung penuh untuk memfasilitasi desa pelaksana pilkades. Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah memberikan pembinaan berupa sosialisasi dan simulasi E-Voting bagi pihak kabupaten maupun panitia dan warga desa. Pilkades di Desa Ujunggede membuktikan hasilnya mempercepat penghitungan suara, mencegah suara pemilih dobel, dan meringankan kinerja panitia. Namun masih mengalami kendala pada keterbatasan alat E-Voting yang disediakan di desa dan warga lansia yang kesulitan mengoperasikan alat E-Voting. Pelaksanaan pilkades E-Voting & E-Verifikasi Tahun 2016 di Kabupaten Pemalang berlangsung sukses tetapi ada aspek yang perlu diperbaiki. Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu menambahkan alat E-Voting di setiap desa yang menyelenggarakan pilkades. Pemerintah perlu mengintensifkan pembinaan internal secara teori maupun praktik kepada warga lansia. Pemerintah juga perlu meninjau aturan jumlah kuorum pemilih. }, pages = {41--50} url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/22618} }
Refworks Citation Data :
Demokrasi di Indonesia sudah memasuki era milenium dengan memanfaatkan teknologi komputer menggunakan metode Electronic-Voting ( E-Voting). Beberapa daerah di Indonesia sudah menggunakan metode E-Voting sebagai sarana demokrasi yang diterapkan di tingkat pemilihan kepala dusun dan kepala desa. Pertama di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Pemalang menerapkan kebijakan pemilihan Kepala Desa dengan E-Voting sebagai sarana demokrasi baru melalui sentuhan layar monitor dan E-Verifikasi melalui E-KTP pemilih. Pemerintah Kabupaten Pemalang menginginkan penghitungan suara bisa cepat, mencegah suara pemilih dobel, dan hemat biaya tanpa menggunakan kertas suara.Tipe Penelitian yang digunakan peneliti adalah deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui data primer berupa wawancara, dan data sekunder berupa dokumen terkait dengan penelitian.Pemerintah Kabupaten melalui SKPD terkait dan Pemerintah desa di Kabupaten Pemalang saling bersinergi mendukung penuh pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan menggunakan E-Voting dan E-Verifikasi Tahun 2016. Pemerintah Kabupaten Pemalang dari segi sumber daya manusia dan finansial mampu dan mendukung penuh untuk memfasilitasi desa pelaksana pilkades. Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah memberikan pembinaan berupa sosialisasi dan simulasi E-Voting bagi pihak kabupaten maupun panitia dan warga desa. Pilkades di Desa Ujunggede membuktikan hasilnya mempercepat penghitungan suara, mencegah suara pemilih dobel, dan meringankan kinerja panitia. Namun masih mengalami kendala pada keterbatasan alat E-Voting yang disediakan di desa dan warga lansia yang kesulitan mengoperasikan alat E-Voting.Pelaksanaan pilkades E-Voting & E-Verifikasi Tahun 2016 di Kabupaten Pemalang berlangsung sukses tetapi ada aspek yang perlu diperbaiki. Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu menambahkan alat E-Voting di setiap desa yang menyelenggarakan pilkades. Pemerintah perlu mengintensifkan pembinaan internal secara teori maupun praktik kepada warga lansia. Pemerintah juga perlu meninjau aturan jumlah kuorum pemilih.
Last update: