skip to main content

PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI KELURAHAN PEDURUNGAN KIDUL SEMARANG


Citation Format:
Abstract
PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN
SAMPAH DI KELURAHAN PEDURUNGAN KIDUL SEMARANG
ABSTRAK
Di Indonesia, peran serta masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap
permasalahan sampah, telah diatur didalam suatu undang-undang resmi yang sah dan
legal, yaitu Undang-Undang no 18 tahun 2008 mengenai pengelolaan sampah.
Masyarakat dan Pemerintah memiliki hubungan dan keterlibatan terhadap sampah.
Pada kenyataannya saat ini hubungan antara pemerintah dengan masyarakat hanyalah
menguntungkan sebelah pihak, terutama menguntungkan pemerintah yang
mendapatkan keuntungan, tetapi masyarakat merasakan kerugian. Oleh karena itu
penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan memahami bagaimana realisasi
pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kelurahan
Pedurungan Kidul Semarang, serta hambatan apa saja yang dirasakan dalam
melaksanakan program tersebut.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode
analisis data deskriptif analitis yang bertujuan untuk melihat bagaimana Peran serta
masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kelurahan Pedurungan Kidul Semarang.
M. Rudy Prasetya S.
D2B 007 040
Untuk teknik pengumpulan data, peneliti melakukan wawancara mendalam kepada
informan yang telah ada dalam lingkup penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam dalam pengelolaan sampah
berbasis masyarakat di Kelurahan Pedurungan Kidul, Kota Semarang, tidak berhasil
melaksanakan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui proses pemilahan
sampah. Masyarakat Pedurungan Kidul hanya mau berperan dalam pembayaran
retribusi, mereka menilai hasil daur ulang sampah baik organik maupun anorganik
tidak memberikan nilai tambah secara ekonomi.. Pelaksanaan program-program
tersebut sudah dilaksanakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan, artinya
dilakukan secara sistematis dan berorientasi jangka panjang. Selain itu, problematika
utama dari penerapan model ini adalah pada soal bagaimana merubah paradigma dari
membuang sampah menjadi memanfaatkan sampah. Peran pengurus RT/RW dalam
membantu mewujudkan terlaksananya program dan menjembatani komunikasi antara
pemerintah dengan masyarakat tidak berjalan.
Kedepannya diharapkan pengelolaan sampah lebih berorientasi ke kegiatan
pemberdayaan masyarakat untuk menghilangkan anggapan hanya membuang sampah
tanpa memproses lebih lanjut. Selain itu untuk dapat meningkatkan monitoring
program dimana kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat tidak hanya berhenti
pada pelaksanaan saja, melainkan juga pasca pelaksanaan.
Keywords: Peran Serta, Pengelolaan, Kesatuan Swadaya Masyarakat
Fulltext View|Download
Keywords: Peran Serta; Pengelolaan; Kesatuan Swadaya Masyarakat

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.