BibTex Citation Data :
@article{JPGS16593, author = {Welda Damayanti and Fitriyah . and Muhammad Adnan}, title = {Implementasi Kebijakan Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Demak Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015}, journal = {Journal of Politic and Government Studies}, volume = {6}, number = {03}, year = {2017}, keywords = {}, abstract = { ABSTRAK Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi kebijakan penanggulangan gelandangan dan pengemis di Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015. Dan berupaya menemukan faktor-faktor/elemen krusial yang mempengaruhi jalannya implementasi kebijakan berdasarkan teori George Edwards III dan Mazmanian dan Sabatier Fakta-fakta dilapangan dikumpulkan dengan metode kualitatif- deskriptif, yang dilakukan dengan wawancara langsung, analisis data sekunder dan pengamatan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan yang digunakan untuk menangani gelandangan dan pengemis di Kabupaten Demak sebangun dengan penanganan Tuna Sosial/PMKS pada umumnya. Dilakukan melalui dua pendekatan,yakni kelembagaan dan non-kelembagaan. Pemerintah juga meningkatkan pembinaan PMKS dan memberikan program PKH, P2FM dan UEP Melalui KUBE untuk memberdayakan gelandangan dan pengemis purna bina. Selain itu faktor penting George Edward III juga, sadar atau tidak sadar, telah terpenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Demak meskipun belum sempurna. Sedangkan dari variabel Mazmanian dan Sabatier, kendala dapat ditemukan di beberapa indikator setiap variabel. Ketidaksempurnaan menyebabkan belum berhasilnya kebijakan ini dilaksanakan di Kabupaten Demak dalam rangka menyelesaikan masalah gelandangan dan pengemis. Dalam menganalisa kebijakan ini, model Mazmanian dan Sabatier lebih menjawab permasalahan dibandingkan model milik Edwards III, hal tersebut tak lain karena penyertaan unsur eksternal oleh Mazmanian dan Sabatier. Tindakan yang disarankan untuk menyelesaikan masalah kegelandangan adalah membuat kebijakan dan melakukan tindakan (pelaksanaan) dengan memperhitungkan elemen eksternal, terutama masalah penyebab kegelandangan itu sendiri dengan pendekatan ekonomi-politik-struktural. Serta membuat program pemberdayaan purna bina yang berorientasi pada productive value, dan tidak sekedar exchangeable value. Kata Kunci : Kebijakan Publik,Penanggulangan, Gelandangan dan Pengemis }, pages = {161--170} url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/16593} }
Refworks Citation Data :
ABSTRAKPenelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi kebijakan penanggulangan gelandangan dan pengemis di Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015. Dan berupaya menemukan faktor-faktor/elemen krusial yang mempengaruhi jalannya implementasi kebijakan berdasarkan teori George Edwards III dan Mazmanian dan SabatierFakta-fakta dilapangan dikumpulkan dengan metode kualitatif- deskriptif, yang dilakukan dengan wawancara langsung, analisis data sekunder dan pengamatan lapangan.Hasil penelitian menunjukkan kebijakan yang digunakan untuk menangani gelandangan dan pengemis di Kabupaten Demak sebangun dengan penanganan Tuna Sosial/PMKS pada umumnya. Dilakukan melalui dua pendekatan,yakni kelembagaan dan non-kelembagaan. Pemerintah juga meningkatkan pembinaan PMKS dan memberikan program PKH, P2FM dan UEP Melalui KUBE untuk memberdayakan gelandangan dan pengemis purna bina. Selain itu faktor penting George Edward III juga, sadar atau tidak sadar, telah terpenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Demak meskipun belum sempurna. Sedangkan dari variabel Mazmanian dan Sabatier, kendala dapat ditemukan di beberapa indikator setiap variabel. Ketidaksempurnaan menyebabkan belum berhasilnya kebijakan ini dilaksanakan di Kabupaten Demak dalam rangka menyelesaikan masalah gelandangan dan pengemis. Dalam menganalisa kebijakan ini, model Mazmanian dan Sabatier lebih menjawab permasalahan dibandingkan model milik Edwards III, hal tersebut tak lain karena penyertaan unsur eksternal oleh Mazmanian dan Sabatier.Tindakan yang disarankan untuk menyelesaikan masalah kegelandangan adalah membuat kebijakan dan melakukan tindakan (pelaksanaan) dengan memperhitungkan elemen eksternal, terutama masalah penyebab kegelandangan itu sendiri dengan pendekatan ekonomi-politik-struktural. Serta membuat program pemberdayaan purna bina yang berorientasi pada productive value, dan tidak sekedar exchangeable value.Kata Kunci : Kebijakan Publik,Penanggulangan, Gelandangan dan Pengemis
Last update: