skip to main content

Pengalihan Kewenangan Penyelenggaraan Pendidikan Menengah Dari Pemerintah Kabupaten/Kota Kepada Pemerintah Provinsi (Studi Kasus: Persiapaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah)


Citation Format:
Abstract

Abstrak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sebagai pihak yang memiliki andil besar dalam upaya pengalihan dan penerapan dari Pendidikan Menengah di Jawa Tengah ini tentu harus bekerja keras untuk mencapai kemaksimalan pengimplementasian. Kinerja yang baik dari Dinas Pendidikan Provinsi sebagai pelaksana akan berdampak besar pada hasil, diharapkan nantinya di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah penyelenggaraan pendidikan tingkat menengah atas bisa berlangsung lebih baik, kualitasnya merata di semua daerah dan kesejahteraan tenaga pendidik dan pendukung pendidikan meningkat dari yang diperoleh sebelumnya. Sesuai dengan pasal 404 UU Nomor 23/2014 yang menyatakan bahwa serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) sebagai akibat pembagian urusan pemerintah ini harus dilakukan paling lama 2 tahun Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Langkah – langkah apa yang diambil dalam persiapan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk menghadapi Alih Kewenangan Pendidikan SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi Jawa Tengahdan juga sebagai pemberi informasi tentang kesiapan Provinsi Jawa Tengah dalam menghadapi pengalihan kewenangan pendidikan sesuai dengan UU No.23 tahun 2014.
Hasil penelitian mengungkapkan : 1) Proses persiapan yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang berkaitan dengan komunikasi sudah berjalan dengan
baik dengan menggunakan sistem komunikasi birokrasi. Ada beberapa langkah yang telah dilakukan seperti koordinasi, sosialisasi serta sinergisitas yang dilakukan bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya dan tentunya dilaksanakan berdasar pada regulasi dan tata aturan kedinasan yang berlaku. 2) proses persiapan yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang berkaitan dengan Sumber Daya sudah berjalan dengak baik. Hal ini dilihat dari telah disiapkan nya sumber daya manusia yang memadai yaitu Pegawai Dinas Pendidikan Provinsi yang bertugas mengelola dan mempersiapkan segala aspek mengenai alih kewenangan pendidikan di Jawa Tengah. Selain itu Sumber Daya yang berkaitan dengan segala proses alih kewenangan yang ditujukan untuk sasaran dari kebijakan ini yaitu Daerah Kabupaten/Kota dan sekolah-sekolah Menengah yang ada di dalamnya juga sudah disiapkan dengan baik. 3) sikap pelaksana ditunjukan dengan adanya profesionalisme kerja dan komitmen yang dimiliki oleh pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sebagai Leading Sektor dari proses persiapan alih kewenangan pendidikan. Pelaksana sudah memiliki semangat yang baik dalam bekerja, ide dan gagasan juga sudah dimunculkan untuk diterapka pada diri pegawai itu sendiri dalam melaksanakan tugasnya. 4) struktur birokrasi di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sudah berjalan dengan baik. Ditunjukan dengan adanya penempatan pegawai sesuai dengan keahliannya “the right man on the right place”. Dengan begitu akan mempermudah proses alih kewenangan pendidikan berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Kata Kunci : Pengalihan Kewenangan, Penyelenggaraan Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.