skip to main content

Penaatan Kode Etik di Kalangan Jurnalis Peliput Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Setelah Penghapusan Amplop Jurnalis


Citation Format:
Abstract

Seorang jurnalis dituntut tetap netral dan independen dari pihak mana pun. Ganjar Pranowo setelah terpilih sebagai Gubernur Jawa Tengah, pada Oktober 2013 memberlakukan kebijakan penghapusan amplop untuk jurnalis. Banyak pro dan kontra atas kebijakan ini. Biasanya, Humas Pemprov Jateng membagikan amplop berisi Rp 150.00,00 kepada jurnalis yang meliput kegiatan Pemprov.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan deskripsi mengenai penaatan Kode Etik di kalangan jurnalis Pemprov Jawa Tengah setelah penghapusan amplop untuk jurnalis. Teori-teori yang digunakan untuk mendukung penelitian ini diantaranya adalah Teori Pemberian Hadiah (Mauss: 2002), Sembilan Elemen Jurnalistik (Kovach: 2001), dan Teori-Teori Etika. Metode penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Kualitatif. Peneliti akan menggambarkan hasil penelitian di lapangan secara utuh. Peneliti memilih Kepala Biro Humas Pemprov Jateng, Pemimpin Redaksi Suara Merdeka, pengurus organisasi kewartawanan (PWI, AJI, dan IJTI), dan Jurnalis yang bertugas di Pemprov Jateng sebagai narasumber.
Hasilnya, jurnalis di Jawa Tengah sebagian besar jurnalis menaati Kode Etik Jurnalistik, tidak ada perubahan dalam mekanisme kerja mereka. Beberapa kesalahan sempat dilakukan oleh jurnalis pemula seperti kesalahan verifikasi data dan cover both sides, karena jam terbang yang masih rendah. Kebijakan ini justru berdampak membuat hubungan antarjurnalis memburuk, muncul pengotak-kotakan di kalangan jurnalis. Terbukti dari munculnya sebutan jurnalis ring satu, ring dua, dan seterusnya. Kode Etik Jurnalistik wajib ditaati, namun semua pengurus organisasi kewartawanan tidak bisa menjamin anggotanya sudah memahami dan menaati isi dari kode etik. Konsistensi dari Ganjar Pranowo masih banyak dipertanyakan, pasalnya masih ada praktik amplop setelah kebijakan penghapusan amplop ini diberlakukan.

Fulltext View|Download
Keywords: Gubernur, Kode Etik Jurnalistik, Penghapusan Amplop, dan Jurnalis.

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.