skip to main content

Negosiasi Identitas Dalam Pernikahan Tanpa Marga Pada Pasangan Campuran (Suku Batak dan Suku Lainnya

*Juwita Veronica  -  Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UNDIP
Lintang Ratri Rahmiaji  -  Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UNDIP

Citation Format:
Abstract
Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai suku dengan adat istiadat yang berbeda-beda. Salah satunya adalah pernikahan suku Batak. Suku Batak memiliki adat istiadat dalam penikahan yakni pernikahan dengan marga. Namun, percampuran budaya yang terjadi karena sebagian penduduk Indonesia yang berpindah tempat tinggal untuk alasan pendidikan dan pekerjaan menjadi alasan terjadinya pernikahan antar suku. Akulturasi budaya ini memunculkan fenomena baru yakni pernikahan suku Batak tanpa pemberian marga Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana negosiasi identitas yang dilakukan pada pasangan campuran yang melakukan pernikahan tanpa pemberian marga dan bagimana pasangan Batak yang melakukan pernikahan tanpa pemberian marga memaknai pemberian marga. Penelitian ini merujuk pada paradigma interpretatif dengan metode fenomenologi. Subjek penelitian ini adalah tiga pasangan campuran (Batak dan suku lainnya) yang lahir dan besar dari luar Sumatera Utara yang melakukan pernikahan tanpa pemberian marga. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori negosiasi identitas menurut Stella Ting Toomey Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa identitas Batak dalam diri orang Batak terutama di luar daerah Sumatera sudah memudar karena orang Batak di luar Sumatera sudah tidak lagi memegang kuat budaya Batak. Kurangnya terpaan dan penanaman budaya Batak dalam diri juga merupakan salah satu alasan memudarnya identitas Batak dalam diri. Ide pernikahan dengan marga cenderung diabaikan oleh orang Batak yang tinggal di luar Sumatera karena mereka sudahh terbuka dengan perbedaan yang ada. Orang Batak yang tingal di luar Sumatera Utara berusaha melakukan negosiasi identitas yakni dengan menentang identitas yang ada dan berusaha mendefinisikan ulang identitas yang ada. Negosiasi yang dilakukan akan berjalan lebih mudah apabila di dukung dengan pola komunikasi dan pola hubungan yang baik. dalam dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Pola komunikasi yang terbentuk dalam keluarga adalah pola komunikasi yang cair, dimana keluarga menerapkan pola komunikasi yang aktif dan bersifat sirkular. Negosiasi juga dapat berjalan dengan baik apabila memiliki hubungan yang saling mendukung dalam keluarga sehingga setiap keputusan yang diambil mendapatkan respon yang positif.
Fulltext View|Download
Keywords: Negosiasi Identitas, Pernikahan Tanpa Marga, Pernikahan Suku Batak, Komunikasi Budaya

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.