skip to main content

SMK PARIWISATA DI KOTA PEMALANG


Citation Format:
Abstract

Dalam standar sarana dan prasarana pendidikan, gedung sekolah merupakan hal yang
sangat menentukan dan berpengaruh dalam proses pendidikan. Menteri Pendidikan Nasional
melalui Permen Nomor 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Dan Prasarana Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), telah menetapkan kriteria-kriteria pemenuhan
standar sarana prasarana, diantaranya berkaitan dengan satuan pendidikan, lahan, bangunan
gedung dan kelengkapan sarana dan prasarana. Pemenuhan terhadap kriteria tersebut, menjadi
dasar pemenuhan standar minimal sarana dan prasarana, khususnya untuk Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK).
Kota Pemalang memiliki SMK dengan bidang keahlian pariwisata yaitu SMK Pariwisata
Liberty Pemalang. Namun sayangnya, saat ini SMK Pariwisata Liberty belum memiliki gedung
tersendiri. Untuk pelaksanaan kegiatannya SMK ini masih menggunakan salah satu gedung di
komplek Gedung Serbaguna Kabupaten Pemalang. Oleh karena itu, di Kota Pemalang berpotensi
untuk dirancang dan dibangunnya gedung SMK Pariwisata Liberty.

Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.