skip to main content

CABANG LAPAS KLAS I TANJUNG GUSTA MEDAN, DI KABUPATEN PADANG LAWAS, SUMUT.

*Sallvyna Lubis  -  jaft undip

Citation Format:
Abstract

Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta adalah Lembaga Pemasyarakatan Klas IA yang
menampung narapidana tindak kriminal dan terorisme sejak tahun 1982. Tanjung Gusta terletak di
daerah yang tidak begitu jauh dari pusat kota Medan dan permukiman warga. Lapas Tanjung Gusta
berkapasitas maksimal 1054 orang, sedangkan yang menghuni per Juli 2013 adalah 2.694 orang.Dan
terus bertambah hingga tahun 2014.
Hal ini bersimpangan dengan regulasi sebuah lapas, dimana Tanjung Gusta tidak dapat lagi
menampung jumlah kapasitas napi yang berlebih hingga 200%. Sebagai puncaknya adalah
kerusuhan di lapas tersebut akhir tahun 2013 lalu, yang menyebabkan para napi nya memberontak
dan kabur dari lapas. Hal ini dipengaruhi oleh tidak terpenuhinya sarana prasarana sebagai wadah
melakukan kegiatan pemasyarakatan. Sehingga pemerintah provinsi SUMUT merencanakan
pembangunan cabang lapas di Kab. Padanglawas, sebuah daerah yang terletak jauh dari kota
Medan. Sebagai solusi atas permasalahan yang ada.
Kajian diawali dengan mempelajari tentang UU pemasyarakatan, seperti apa seharusnya bentuk
pemasyarakatan tersebut, dan dan melakukan studi banding langsung ke lapas yang ada di
Indonesia, salah satunya lapas Kedungpane Semarang, lapas Wirogunan Yogyakarta dan lapas
Tanjung Gusta Medan.
Sebagai kesimpulan, Pemetaan problem yang ada dituangkan dalam bentuk ide serta konsep
lembaga pemasyarakatan(Lapas) perencanaan dan perancangan yang berbeda dari sebelumnya
tetapi tetap mengacu pada regulasi UU Pemerintah yang ada, dan tentunya dapat menyelesaikan
problem yang terjadi.

Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.