skip to main content

PENGEMBANGAN HOTEL INNA DIBYA PURI SEBAGAI CITY HOTEL DI SEMARANG

*Kukuh Prasetyo  -  jaft undip

Citation Format:
Abstract

Pemerintah daerah adalah institusi yang paling berwenang terhadap perlindungan aset kota
Semarang yang mempunyai nilai sejarah tinggi. Salah satu usaha pemerintah daerah dalam
melestarikan bangunan bersejarah adalah dengan optimalisasi fungsi bangunan yang berpijak pada
SK Walikota No. 646/50/Tahun 1992 tentang konservasi bangunan – bangunan kuno/bersejarah di
wilayah kotamadya Dati II Semarang. Rencana penanganan bangunan kuno yang memiliki nilai
sejarah dan nilai arsitektur yang tinggi tertuang dalam peraturan daerah berdasarkan SK Gubernur
Jawa Tengah No. Hukum G-47/104/4 tanggal 27 Desember 1977 dan diundangkan 15 Juni 1978.
Melihat kondisi bangunan Hotel Dibya Puri yang sebagian besar tinggal reruntuhan, cara paling
tepat untuk menyelamatkan Dibya Puri adalah dengan melakukan restorasi dan rekonstruksi. Ada
tiga hal yang mendasari perlunya melakukan restorasi dan rekonstruksi Dibya Puri Pertama, nilai
historisnya tinggi sebagai monumen yang menandai awal perkembangan perhotelan di Semarang.
Kedua, nilai arsitektur yang khas sebagai bentuk adaptasi arsitektur Eropa terhadap iklim tropis yang
lebih dikenal dengan arsitektur Indis. Ketiga, nilai estetika dari arsitektur bangunan yang tinggi.
Hotel Inna Dibya Puri sebagai bangunan bersejarah dengan arsitektur kolonialnya memberikan
nilai tambah pada citra kawasan Johar sebagai kawasan niaga, maka Hotel Inna Dibya Puri
dikembangakan secara optimal menjadi city hotel hotel empat yang keberadaannya diharapkan
dapat mendukung kawasan perniagaan Johar selanjutnya. Hotel Inna Dibya Puri mempunyai nilai
histories yang tinggi maka pendekatan dan langkah – langkah yang dilakukan untuk melestarikan dan
mengembangkan Hotel Inna Dibya Puri ini yang dinamis dengan penekanan desain Arsitektur Post-
Modern.

Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.