BibTex Citation Data :
@article{IEOJ52603, author = {Mochammad Rizqi Febrian and Purnawan Adi Wicaksono}, title = {ANALISIS RISIKO KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA BAGIAN INSTALASI DENGAN METODE JOB SAFETY ANALYSIS (JSA) (Studi Kasus : CV Tri Jaya)}, journal = {Industrial Engineering Online Journal}, volume = {14}, number = {3}, year = {2025}, keywords = {Occupational Health and Safety; Job Safety Analysis}, abstract = { Abstrak Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya (Mangkunegara, 2002). Keselamatan dan kesehatan kerja diatur dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1970, yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselematannya dalam setiap melakukan pekerjaannya dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. Oleh karena itu, setiap perusahaan wajib memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja kepada seluruh tenaga kerjanya. CV Tri Jaya merupakan salah satu perusahaan yang perlu mendapat perhatian terhatap keselamatan dan kesehatan kerja. Perusahaan ini bergerak dalam bidang jasa. Jasa yang dihasilkan adalah instalasi pada kelistrikan dan mesin. Berdasarkan data yang diperoleh dari CV Tri Jaya terdapat 9 kejadian kecelakaan kerja yang terkonfirmasi dengan berbagai bidang pekerjaan dengan klasifikasi sedang, ringan, dan berat dengan rincian tahun 2018 terdapat 3 kecelakaan kerja terkonfirmasi, tahun 2019 terdapat 2 kecelakaan kerja terkonfirmasi, tahun 2021 terdapat 4 kecelakaan kerja terkonfirmasi sedangkan pada tahun 2020 tidak terdapat data kecelakaan kerja karena perusahaan tidak beroperasi karena terjadi pandemi COVID-19. Kata kunci: Kesehatan dan Keselamatan kerja; Job Safety Analysis Abstract Occupational safety and health is a thought and effort to ensure the integrity and perfection of both physical and spiritual labor in particular, and humans in general (Mangkunegara, 2002). Occupational safety and health is regulated in Law No. 1 of 1970, which states that every worker is entitled to protection for their safety in every job and increase national production and productivity. Therefore, every company is obliged to provide occupational safety and health protection to all its workforce. CV Tri Jaya is one of the companies that needs attention to occupational safety and health. This company is engaged in services. The services produced are installations on electricity and machinery. Based on data obtained from CV Tri Jaya, there were 9 confirmed work accidents with various fields of work with moderate, mild, and severe classifications with details in 2018 there were 3 confirmed work accidents, in 2019 there were 2 confirmed work accidents, in 2021 there were 4 confirmed work accidents while in 2020 there was no work accident data because the company did not operate due to the COVID-19 pandemic. Keywords: Occupational Health and Safety; Job Safety Analysis }, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/ieoj/article/view/52603} }
Refworks Citation Data :
Abstrak
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya (Mangkunegara, 2002). Keselamatan dan kesehatan kerja diatur dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1970, yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselematannya dalam setiap melakukan pekerjaannya dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. Oleh karena itu, setiap perusahaan wajib memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja kepada seluruh tenaga kerjanya. CV Tri Jaya merupakan salah satu perusahaan yang perlu mendapat perhatian terhatap keselamatan dan kesehatan kerja. Perusahaan ini bergerak dalam bidang jasa. Jasa yang dihasilkan adalah instalasi pada kelistrikan dan mesin. Berdasarkan data yang diperoleh dari CV Tri Jaya terdapat 9 kejadian kecelakaan kerja yang terkonfirmasi dengan berbagai bidang pekerjaan dengan klasifikasi sedang, ringan, dan berat dengan rincian tahun 2018 terdapat 3 kecelakaan kerja terkonfirmasi, tahun 2019 terdapat 2 kecelakaan kerja terkonfirmasi, tahun 2021 terdapat 4 kecelakaan kerja terkonfirmasi sedangkan pada tahun 2020 tidak terdapat data kecelakaan kerja karena perusahaan tidak beroperasi karena terjadi pandemi COVID-19.
Kata kunci: Kesehatan dan Keselamatan kerja; Job Safety Analysis
Abstract
Occupational safety and health is a thought and effort to ensure the integrity and perfection of both physical and spiritual labor in particular, and humans in general (Mangkunegara, 2002). Occupational safety and health is regulated in Law No. 1 of 1970, which states that every worker is entitled to protection for their safety in every job and increase national production and productivity. Therefore, every company is obliged to provide occupational safety and health protection to all its workforce. CV Tri Jaya is one of the companies that needs attention to occupational safety and health. This company is engaged in services. The services produced are installations on electricity and machinery. Based on data obtained from CV Tri Jaya, there were 9 confirmed work accidents with various fields of work with moderate, mild, and severe classifications with details in 2018 there were 3 confirmed work accidents, in 2019 there were 2 confirmed work accidents, in 2021 there were 4 confirmed work accidents while in 2020 there was no work accident data because the company did not operate due to the COVID-19 pandemic.
Keywords: Occupational Health and Safety; Job Safety Analysis
Last update:
Program Studi Teknik Industri
Fakultas Teknik - Universitas Diponegoro
Jl. Prof. Soedarto, SH Tembalang Semarang 50239
Telp / Fax : (024) 7460052
Email : i_engineering@ymail.com