skip to main content

Analisis Pengembangan Wilayah Perumahan dan Industri BSB City Terhadap Pola Tata Guna Lahan di Kecamatan Mijen, Kota Semarang

Department of Geodetic Engineering, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia

Received: 19 Sep 2022; Accepted: 21 Oct 2022; Available online: 31 Oct 2022; Published: 11 Jul 2023.

Citation Format:
Abstract

Pembangunan merupakan tolak ukur dari perkembangan suatu daerah karena pengaruh pembangunan cukup besar terhadap perkembangan kawasan seperti pengembangan kawasan perumahan dan industri BSB City terhadap tata guna lahan di Kecamatan Mijen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan tata guna lahan Kecamatan Mijen sebelum dan sesudah adanya pengembangan BSB City pada tahun 1999, 2015, dan 2020, hasil pengaruh pengembangan wilayah perumahan dan industri BSB City terhadap pola perkembangan tata guna lahan di Kecamatan Mijen dan mengetahui kesesuaian pengembangan wilayah perumahan dan industri BSB City berdasarkan RTRW Kota Semarang pada tahun 2015 dan 2020. Dengan metode analisis spasial overlay intersect dan average nearest neighbor. Hasil penelitian berupa analisis sebelum adanya pengembangan BSB City di tahun 1999, persebaran penggunaan lahan didominasi oleh kelas hutan produksi tetap sebesar 3456,865 Ha, kelas pertanian tanaman pangan sebesar 1048,447 Ha, sesudah adanya pengembangan BSB city di tahun 2015, penggunaan lahan kelas hutan produksi tetap berkurang menjadi 3330,483 Ha, terjadi perubahan penggunaan lahan sebesar  dan kelas pertanian tanaman pangan berkurang menjadi 897,701 Ha, pada tahun 2015-2020 pertambahan luasan penggunaan lahan paling banyak ada pada kelas perumahan clustered seluas 102,388 Ha atau 1,903%, dan pengurangan luasan paling banyak ada pada kelas hutan produksi tetap seluas 226,863 Ha atau 4,216% dari total luas penggunaan lahan di Kecamatan Mijen, analisis pengaruh pengembangan wilayah perumahan dan industri BSB City terhadap pola perkembangan tata guna lahan adalah pada tahun 1999 bersifat acak atau random, pada tahun 2015 dan 2020 bersifat berkelompok atau clustered, dan kesesuaian pengembangan wilayah perumahan dan industri BSB City berdasarkan RTRW Kota Semarang Tahun 2011-2031, pada tahun 2015 seluas 138,711 Ha atau 87,168%. Dan pada tahun 2020 adalah seluas 231,961 Ha atau 84,445%. Sedangkan luas pengembangan kawasan yang tidak sesuai dengan RTRW Kota Semarang Tahun 2011-2031 adalah seluas 20,420 Ha atau 12,832%. Dan pada tahun 2020 seluas 42,729 Ha atau 15,555%.

Fulltext View|Download
Keywords: Analisis Spasial; BSB City; Kecamatan Mijen; RTRW; Tata Guna Lahan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.