slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
ANALISIS BATAS PENGELOLAAN WILAYAH LAUT ANTARA KABUPATEN LOMBOK UTARA, LOMBOK BARAT, LOMBOK TENGAH, DAN LOMBOK TIMUR | Qur’ani | Jurnal Geodesi Undip skip to main content

ANALISIS BATAS PENGELOLAAN WILAYAH LAUT ANTARA KABUPATEN LOMBOK UTARA, LOMBOK BARAT, LOMBOK TENGAH, DAN LOMBOK TIMUR

Departemen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Received: 12 Apr 2019; Published: 12 Apr 2019.

Citation Format:
Abstract

ABSTRAK

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.76 Tahun 2012, penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah tersebut. Disamping itu, daerah kabupaten/ kota mempunyai wewenang yang lebih luas dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan, hal ini sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kabupaten/ kota memiliki kewenangan yang penuh untuk mengelola wilayahnya. Penelitian ini bertujuan untuk menetapkan batas pengelolaan wilayah laut Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur menggunakan metode kartometrik. Peta dasar yang digunakan berupa peta RBI skala 1:25.000, Citra Satelit Landsat 8 tahun 2018, dan Peta LPI skala 1:50.000. Sebelum dilakukan penarikan batas kabupaten di Pulau Lombok terlebih dahulu dilakukan penentuan batas Provinsi antara Pulau Bali dan Pulau Lombok dan penentuan batas Kabupaten antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Kemudian dilakukan penentuan batas pengelolaan wilayah laut Kabupaten di barat Pulau Lombok, selanjutnya  penentuan batas pengelolaan wilayah laut Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur menggunakan prinsip ekuidistan. Adapun garis dasar yang digunakan adalah garis dasar normal, garis dasar lurus, garis dasar penutup teluk, dan garis dasar kepulauan. Pengolahan data di atas menggunakan software ArcGIS, ENVI, dan AutoCAD. Penentuan batas pengelolaan wilayah laut menggunakan ketiga peta dasar ini menghasilkan titik batas dan luas pengelolaan wilayah laut. Titik-titik batas tersebut digabungkan membentuk garis batas, dan garis batas antar kabupaten yang bersebelahan ini akan membentuk area yang akan dihitung luasnya. Rata-rata luas pengelolaan wilayah laut setiap kabupaten pada peta dasar RBI terhadap peta dasar LPI sebagai acuan sebesar 98%. Sedangkan, rata-rata luas pengelolaan wilayah laut setiap kabupaten pada peta dasar citra satelit Landsat-8 terhadap peta dasar LPI sebagai acuan sebesar 93%.
Fulltext View|Download
Keywords: Garis Dasar, Kartometrik, Landsat-8, Peta LPI, Peta RBI

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.