PERANAN PAJAK PARKIR DALAM MEMBERIKAN KONTRIBUSI TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA SEMARANG BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PARKIR PENULISAN HUKUM | Dwi Poernomo | Diponegoro Law Journalskip to main content