slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PERANAN PAJAK PARKIR DALAM MEMBERIKAN KONTRIBUSI TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA SEMARANG BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PARKIR PENULISAN HUKUM | Dwi Poernomo | Diponegoro Law Journal skip to main content

PERANAN PAJAK PARKIR DALAM MEMBERIKAN KONTRIBUSI TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA SEMARANG BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PARKIR PENULISAN HUKUM


Citation Format:
Abstract

ABSTRAK

            Pembangunan ekonomi dalam suatu wilayah merupakan salah satu target yang hendak dicapai oleh pemerintah. Oleh karena itu diperlukan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Dalam rangka mewujudkan keberhasilan otonomi daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota Semarang di tuntut kemampuannya dalam hal penyediaan dana untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di daerah khususnya dari sektor pajak daerah. Pajak parkir mempunyai peranan penting memberikan kontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah.

            Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dimana informan, jenis dan sumber data berasal dari pengamatan lapangan dan studi kepustakaan. Lokasi penelitian dilakukan di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, dengan metode analisis data berupa analisis  kualitatif.

            Pajak Pakir sebagai salah satu pajak daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir, penting untuk dilaksanakan dalam upaya meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk itulah diperlukan langkah serius bagi setiap pemerintah daerah untuk menyusun Peraturan Daerah sebagai dasar pemungutan Pajak Parkir. Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang sebagai dinas daerah yang diberi kewenangan mengurus dan mengelola keuangan daerah secara mandiri mengelola Pajak Parkir, den[gan pembentukan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Pajak Parkir.

         

 

 

Kata Kunci: Otonomi Daerah,Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir

 

 

 

ABSTRACT

             Economic development in the region is one of the targets to be achieved by the government. Therefore we need a central and local government efforts to increase budget revenues and expenditures. In order to realize the success of regional autonomy in accordance with Law No. 32 Year 2004 jo Law Number 12 Year 2008 on Regional Government, the City of Semarang on demand capabilities in the provision of funds to run the administration and development of the sector, particularly in the area of local taxes. Parking tax has an important role to contribute in raising revenue from local taxation sector.

Method of approach used in this study is an empirical method of judicial approach, the specification of descriptive analytical study, in which informants, types and sources of data derived from field observations and literature study. Location of the research conducted in the Department of Finance and Asset Management Area (DPKAD) of Semarang, the method of data analysis in the form of qualitative analysis.

Parking tax as one of the local tax as stipulated in Local Regulation No. 10 Year 2011 about parking tax, it is important to be implemented in an effort to increase the Revenue and Expenditure (Budget). That's necessary for any serious steps local governments to develop regional regulation as a basis for collecting parking tax. Regulation on Tax preparation Parking is a mandate of the Act No. 28 Year 2009 on Regional Taxes and Levies. Department of Finance and Asset Management Area (DPKAD) Semarang as local agencies are given authority to administer and manage local finance independently manages the parking tax, den [gan formation Semarang Regional Regulation No. 10 Year 2011 on Parking Tax.

 

 

Keywords: Local Autonomy, Local Taxes and Levies, Tax Free, Semarang Regional Regulation No. 10 Year 2011 about Parking Tax.

 

Fulltext View|Download
Keywords: Local Autonomy, Local Taxes and Levies, Tax Free, Semarang Regional Regulation No. 10 Year 2011 about Parking Tax
Funding: University Of Diponegoro

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.