skip to main content

Perlindungan Hukum Kepada Penjual Dalam Hal Terdapat Wanprestasi Pembeli Pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Atas Tanah Dan Bangunan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 615 K/Pdt/2021)

*Khanza Anindita Prasetyo  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
R. Suharto  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Siti Malikathun Badriyah  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan bentuk perikatan pendahuluan yang memiliki kekuatan hukum mengikat bagi para pihak yang menyepakatinya. Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum yang diberikan kepada penjual dalam hal pembeli melakukan wanprestasi dalam PPJB atas tanah dan bangunan, dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 615 K/Pdt/2021. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach), serta didukung oleh data kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadilan memberikan perlindungan hukum yang signifikan kepada penjual melalui pembatalan perjanjian, perintah pengosongan objek sengketa, dan penegasan hak penjual atas penguasaan kembali tanah dan bangunan. PPJB, meskipun bukan alat bukti peralihan hak secara formal seperti Akta Jual Beli, tetap memiliki kekuatan hukum perdata yang sah dan dapat menjadi dasar tuntutan apabila terjadi wanprestasi. Dalam putusan tersebut, pembeli yang wanprestasi tidak memperoleh hak untuk restitusi atas pembayaran yang telah dilakukan, sejalan dengan prinsip restitutio in integrum dan keadilan kontraktual. Dengan demikian, asas pacta sunt servanda, asas kepastian hukum, dan asas itikad baik menjadi fondasi utama dalam memberikan perlindungan kepada pihak penjual yang dirugikan

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.