skip to main content

ANALISIS HUKUM MEREK DALAM KASUS KEMIRIPAN LOGO PT KAI DENGAN PTS POLANDIA

Rinitami Njatrijani  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Islamiyati Islamiyati  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
*Khalista Rahma Nariswari  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Merek sebagai simbol atau identitas produk atau perusahaan yang mencerminkan kualitas, reputasi, dan nilai-nilai produsen. Merek bertujuan untuk membedakan barang atau jasa dalam kegiatan perdagangan, serta menunjukkan reputasi produk barang dan jasa. Namun, seiring dengan globalisasi dan keterbukaan informasi turut memicu pelanggaran merek, termasuk sengketa akibat kemiripan logo. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan kemiripan merek/logo dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 serta perlindungan hukum terhadap kemiripan logo PT KAI dan PTS Polandia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi deskriptif analisis. Metode pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan meneliti data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan adanya kemiripan visual signifikan antara logo PT KAI dan PTS Polandia, seperti bentuk panah melengkung dan kombinasi warna oranye-biru, yang dapat menimbulkan kebingungan konsumen. Sesuai undang-undang, hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran. PT KAI sebagai pemilik merek terdaftar berhak memperoleh perlindungan hukum melalui langkah preventif maupun represif

Fulltext View|Download
Keywords: Merek; Perlindungan Hukum; Persamaan Pada Pokoknya

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.