skip to main content

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DALAM KASUS PERUSAKAN BENDA BUDAYA LEMBAH BAMIYAN AFGHANISTAN

*Aldio Fahrezi Permana Atmaja  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Joko Setiyono  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Nuswantoro Dwiwarno  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Perlindungan benda budaya dalam konflik bersenjata merupakan bagian penting dari hukum humaniter internasional. Salah satu kasusnya adalah penghancuran dua patung Buddha di Lembah Bamiyan, Afghanistan oleh Taliban pada tahun 2001, di bawah perintah Mullah Omar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan studi kasus dengan menganalisis penerapan hukum internasional, khususnya Konvensi Den Haag 1954, Protokol Tambahan II Konvensi Jenewa 1977, dan Statuta Roma 1998. Hasil penelitian menunjukkan bahwa patung-patung Buddha tersebut memenuhi syarat sebagai objek budaya yang dilindungi, dan tindakan Taliban melanggar ketentuan hukum humaniter internasional. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian hukum karena kurangnya aksi tegas dari komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB. Kasus ini menjadi preseden penting dalam upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap benda budaya dan penegakan hukum terhadap kejahatan perang.

Fulltext View|Download
Keywords: Hukum Humaniter Internasional; Benda Budaya; Kejahatan Perang; Taliban

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.