BibTex Citation Data :
@article{DLJ51745, author = {Dean Farrel Damanik and Bagus Rahmanda}, title = {TANGGUNG JAWAB PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK BAGI PENGGUNA JALAN TOL YANG MENGALAMI KECELAKAAN DI JALAN TOL}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {14}, number = {3}, year = {2025}, keywords = {Perlindungan Konsumen; Kelalaian Pihak Pengusahaan Jalan Tol; Tanggung Jawab Pengusahaan Jalan Tol}, abstract = { Kecelakaan lalu lintas merupakan suatu kejadian yang sering terjadi di jalan raya, hal tersebut dapat terjadi baik dalam kondisi lalu lintas yang ramai maupun sepi. Kecelakaan yang terjadi juga dapat terjadi yang diakibatkan banyak faktor seperti faktor cuaca, kondisi jalan, faktor manusia, dll. Sebagaimana yang terjadi pada kecelakaan yang terjadi pada ruas jalan tol PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK KM 39 yang mengarah ke Jakarta pada tanggal 7 Februari 2021, kecelakaan tersebut melibatkan 20 kendaraan mobil yang mengalami kerusakan pada kendaraannya. Kecelakaan tersebut terjadi akibat adanya kelalaian dari pihak pengusahaan jalan tol yang tidak menjaga kondisi ruas jalan tol yang dilalui oleh pengguna jalan tol. Undang – Undang Perlindungan Konsumen hadir sebagai dasar payung perlindungan hukum untuk menjaga kepentingan hak pengguna jalan tol yang mengalami kecelakaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut baik secara litigasi maupun non-litigasi }, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2025.51745}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/51745} }
Refworks Citation Data :
Kecelakaan lalu lintas merupakan suatu kejadian yang sering terjadi di jalan raya, hal tersebut dapat terjadi baik dalam kondisi lalu lintas yang ramai maupun sepi. Kecelakaan yang terjadi juga dapat terjadi yang diakibatkan banyak faktor seperti faktor cuaca, kondisi jalan, faktor manusia, dll. Sebagaimana yang terjadi pada kecelakaan yang terjadi pada ruas jalan tol PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK KM 39 yang mengarah ke Jakarta pada tanggal 7 Februari 2021, kecelakaan tersebut melibatkan 20 kendaraan mobil yang mengalami kerusakan pada kendaraannya. Kecelakaan tersebut terjadi akibat adanya kelalaian dari pihak pengusahaan jalan tol yang tidak menjaga kondisi ruas jalan tol yang dilalui oleh pengguna jalan tol. Undang – Undang Perlindungan Konsumen hadir sebagai dasar payung perlindungan hukum untuk menjaga kepentingan hak pengguna jalan tol yang mengalami kecelakaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut baik secara litigasi maupun non-litigasi
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)