BibTex Citation Data :
@article{DLJ51134, author = {Irfan Nur Rohman and Yuli Prasetyo Adhi and Mas'ut Mas'ut}, title = {TANGGUNG JAWAB PERDATA PT GOTO GOJEK TOKOPEDIA TBK ATAS KETIDAKSESUAIAN JENIS KENDARAAN PADA LAYANAN GORIDE COMFORT KEPADA PENGGUNA LAYANAN}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {14}, number = {3}, year = {2025}, keywords = {GoRide Comfort; Perbuatan Melawan Hukum; Perlindungan Konsumen}, abstract = { GoRide Comfort merupakan layanan dari Gojek yang menjanjikan kenyamanan lebih dengan spesifikasi kendaraan bermotor minimal 150cc. Namun di lapangan sering terjadi ketidaksesuaian kendaraan yang digunakan driver, konsumen pun dirugikan karena tidak mendapatkan layanan sesuai dengan harga yang dibayarkan. Penelitian ini menganalisis tanggung jawab perdata PT GoTo sebagai penyedia platform dan bentuk ganti rugi berdasarkan UU Perlindungan Konsumen (UUPK) dan KUH Perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yakni dengan mengkaji bahan hukum dengan variabel penelitian. Hasil penelitian ini meskipun status dari driver adalah mitra independen, Gojek bertanggung jawab secara perdata berdasarkan Pasal 1365 jo. 1367 KUH Perdata karena memiliki kendali atas sistem dan pengawasan aplikasi. Ketidaksesuaian kendaraan tersebut melanggar Pasal 8 UUPK tentang kewajiban pemenuhan janji iklan oleh produsen jasa. Kemudian berdasarkan Pasal 19 UUPK, Gojek berkewajiban untuk memberikan ganti kerugian kepada konsumen sesuai dengan nilai kerugian yang diderita. Penelitian menegaskan Gojek bertanggung jawab atas kesalahan mitra drivernya. }, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2025.51134}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/51134} }
Refworks Citation Data :
GoRide Comfort merupakan layanan dari Gojek yang menjanjikan kenyamanan lebih dengan spesifikasi kendaraan bermotor minimal 150cc. Namun di lapangan sering terjadi ketidaksesuaian kendaraan yang digunakan driver, konsumen pun dirugikan karena tidak mendapatkan layanan sesuai dengan harga yang dibayarkan. Penelitian ini menganalisis tanggung jawab perdata PT GoTo sebagai penyedia platform dan bentuk ganti rugi berdasarkan UU Perlindungan Konsumen (UUPK) dan KUH Perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yakni dengan mengkaji bahan hukum dengan variabel penelitian. Hasil penelitian ini meskipun status dari driver adalah mitra independen, Gojek bertanggung jawab secara perdata berdasarkan Pasal 1365 jo. 1367 KUH Perdata karena memiliki kendali atas sistem dan pengawasan aplikasi. Ketidaksesuaian kendaraan tersebut melanggar Pasal 8 UUPK tentang kewajiban pemenuhan janji iklan oleh produsen jasa. Kemudian berdasarkan Pasal 19 UUPK, Gojek berkewajiban untuk memberikan ganti kerugian kepada konsumen sesuai dengan nilai kerugian yang diderita. Penelitian menegaskan Gojek bertanggung jawab atas kesalahan mitra drivernya.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)