skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM HAK ATAS UPAH BAGI PEKERJA YANG DIRUMAHKAN OLEH PEMBERI KERJA DALAM SISTEM HUKUM KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

*Najwa Alisah Burhan  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Suhartoyo Suhartoyo  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Muhamad Azhar  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Hak atas upah merupakan hak dasar yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namun kondisi perumahan pekerja tanpa kejelasan terkait upah sering kali menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum atas hak upah bagi pekerja yang dirumahkan, untuk menjelaskan pengaturan perlindungan hukum hak atas upah bagi pekerja yang dirumahkan oleh pemberi kerja, serta mengetahui implikasi pemberi kerja yang tidak membayarkan upah bagi pekerja yang dirumahkan oleh pemberi kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Merupakan suatu metode penelitian yang berfokus pada studi hukum yang berlaku, baik dari sisi teori maupun penerapannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, peraturan terkait upah bagi pekerja yang dirumahkan belum diatur secara spesifik dalam regulasi yang ada, sehingga implementasi perlindungan upah dalam situasi ini sangat bergantung pada perundingan bipartit antara pekerja dan pemberi kerja serta kebijakan internal perusahaan. Kedua, implikasi dari pemberi kerja yang tidak membayarkan upah bagi pekerja yang dirumahkan dapat menimbulkan adanya perselisihan dalam hubungan kerja.

Keywords: Perlindungan Hukum; Hak atas Upah; Pekerja yang Dirumahkan; Ketenagakerjaan

Article Metrics:

Article Info

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.