skip to main content

ANALISIS YURIDIS FUNGSI KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALITAS KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA

*Rian Satya Putra  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Indarja Indarja  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Amalia Diamantina  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pemerintahan yang efektif memerlukan keseimbangan dalam pembagian kekuasaan, termasuk pengawasan terhadap kepolisian agar tetap profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berperan sebagai lembaga pengawas eksternal untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas Polri, meskipun masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan wewenang, strategi komunikasi yang kurang efektif, serta kendala struktural dan operasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan doktrinal untuk menganalisis regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Perpres Nomor 17 Tahun 2011, dan Permenko Polhukam Nomor 2 Tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kompolnas memiliki tugas dalam pengawasan, pemberian masukan, serta rekomendasi kebijakan guna meningkatkan akuntabilitas Polri, termasuk dalam mekanisme penanganan keluhan masyarakat. Namun, untuk mengoptimalkan perannya, diperlukan penguatan regulasi, strategi komunikasi yang lebih baik, serta perbaikan struktur kelembagaan.

Fulltext View|Download
Keywords: Komisi Kepolisian Nasilonal; Profesionalitas; Kepolisian Republik Indonesia

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.