skip to main content

URGENSI PEMBAHARUAN HUKUM PERAMPASAN ASET TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA

*Alfina Nailul Maghfiroh  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Irma Cahyaningtyas  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Aju Putrijanti  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Tindak pidana pencucian uang menjadi permasalahan yang kompleks di Indonesia dengan dampak ekonomi yang besar bagi negara. Meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) telah mengatur sanksi pidana, implementasinya masih terkendala oleh pendekatan ‘follow the suspect’, yang berfokus pada pengejaran pelaku tanpa menghentikan perputaran ekonomi hasil tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi pembaharuan hukum terkait perampasan aset dalam tindak pidana pencucian uang melalui pendekatan ‘follow the asset’. Metode yang digunakan adalah pendekatan komparatif dengan membandingkan ketentuan hukum perampasan aset antara Indonesia dan Thailand, serta analisis deskriptif analitik terhadap penerapan mekanisme in rem untuk perampasan aset. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan ‘follow the asset’ melalui mekanisme in rem dapat mengembalikan kerugian negara lebih efektif, mengingat mekanisme perampasan aset yang berlaku saat ini tidak dapat menghentikan keuntungan ekonomi dari tindak pidana. Pembaharuan hukum dalam perampasan aset diperlukan untuk mengembalikan kerugian ekonomi negara akibat tindak pidana pencucian uang

Fulltext View|Download
Keywords: Tindak Pidana Pencucian Uang; Perampasan Aset; Pembaharuan Hukum

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.