BibTex Citation Data :
@article{DLJ49514, author = {Mutiara Pramesti and Rinitami Njatrijani}, title = {TINJAUAN TERHADAP DEBITUR DALAM PENARIKAN PAKSA JAMINAN FIDUSIA (STUDI PUTUSAN NOMOR 1113 K/PDT.SUS-BPSK/2022)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {14}, number = {2}, year = {2025}, keywords = {Penarikan Paksa; Jaminan Fidusia; BPSK}, abstract = { Skema pembiayaan adalah satu satu terobosan untuk mempermudah masyarakat barang-barang yang dibutuhkan, seperti kendaraan. Dalam praktiknya, skema pembiayaan bukan hanya melibatkan perjanjian pembiayaan, tetapi juga menambahkan perjanjian assecoir berupa perikatan jaminan yang berupa jaminan fidusia. Namun, acap kali, debitur mengalami kredit macet akibat beberapa faktor, seperti dampak pandemi sehingga menurunkan pemasukan debitur. Dengan terjadinya kredit macet, tak jarang kreditur melakukan upaya penarikan jaminan fidusia sebagaimana dalam kasus yang melibatkan PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Bengkulu dengan debitur yang terikat dalam Perjanjian Pembiayaan No. 067919212271 pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1113 K/Pdt.Sus-BPSK/2022. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan kreditur dan debitur dalam hukum perlindungan konsumen, serta mengkaji mengenai kewenangan BPSK dalam mengadili sengketa konsumen pembiayaan berupa perbuatan melawan hukum kreditur atas tindakan penarikan paksa }, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2025.49514}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/49514} }
Refworks Citation Data :
Skema pembiayaan adalah satu satu terobosan untuk mempermudah masyarakat barang-barang yang dibutuhkan, seperti kendaraan. Dalam praktiknya, skema pembiayaan bukan hanya melibatkan perjanjian pembiayaan, tetapi juga menambahkan perjanjian assecoir berupa perikatan jaminan yang berupa jaminan fidusia. Namun, acap kali, debitur mengalami kredit macet akibat beberapa faktor, seperti dampak pandemi sehingga menurunkan pemasukan debitur. Dengan terjadinya kredit macet, tak jarang kreditur melakukan upaya penarikan jaminan fidusia sebagaimana dalam kasus yang melibatkan PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Bengkulu dengan debitur yang terikat dalam Perjanjian Pembiayaan No. 067919212271 pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1113 K/Pdt.Sus-BPSK/2022. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan kreditur dan debitur dalam hukum perlindungan konsumen, serta mengkaji mengenai kewenangan BPSK dalam mengadili sengketa konsumen pembiayaan berupa perbuatan melawan hukum kreditur atas tindakan penarikan paksa
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)