BibTex Citation Data :
@article{DLJ49482, author = {Yasfika Nafi'a and R. Suharto and Siti Malikhatun Badriyah}, title = {KAJIAN HUKUM ASAS ITIKAD BAIK PADA PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH PERTANIAN (Studi Kasus Di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {14}, number = {2}, year = {2025}, keywords = {Itikad Baik; Perjanjian; Sewa Menyewa, Tanah Pertanian}, abstract = { Tanah memiliki peranan penting bagi kehidupan manusia, akan tetapi terdapat suatu ketimpangan kepemilikan tanah, sehingga tidak semua orang mempunyai tanah. Hal tersebut, salah satunya terjadi di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali, yang mengakibatkan adanya hubungan hukum sewa menyewa tanah pertanian. Pelaksanaan sewa menyewa tanah pertanian dilaksanakan dengan itikad baik para pihaknya, sehingga umumnya dilaksanakan melalui perjanjian lisan. Akan tetapi, perjanjian lisan dinilai kurang memberikan kepastian hukum. Oleh karena itu, pada skripsi ini bertujuan mengetahui pelaksanaan asas itikad baik pada perjanjian sewa menyewa tanah pertanian di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali dan peran asas itikad baik pada penyelesaian wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa tanah pertanian di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali. Penulisan skripsi ini menerapkan metode penelitian yuridis empiris. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa masih ada celah kekurangan pada pelaksanaan asas itikad baik dan itikad baik memiliki peranan penting dalam menyelesaikan wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa tanah pertanian di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali }, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2025.49482}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/49482} }
Refworks Citation Data :
Tanah memiliki peranan penting bagi kehidupan manusia, akan tetapi terdapat suatu ketimpangan kepemilikan tanah, sehingga tidak semua orang mempunyai tanah. Hal tersebut, salah satunya terjadi di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali, yang mengakibatkan adanya hubungan hukum sewa menyewa tanah pertanian. Pelaksanaan sewa menyewa tanah pertanian dilaksanakan dengan itikad baik para pihaknya, sehingga umumnya dilaksanakan melalui perjanjian lisan. Akan tetapi, perjanjian lisan dinilai kurang memberikan kepastian hukum. Oleh karena itu, pada skripsi ini bertujuan mengetahui pelaksanaan asas itikad baik pada perjanjian sewa menyewa tanah pertanian di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali dan peran asas itikad baik pada penyelesaian wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa tanah pertanian di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali. Penulisan skripsi ini menerapkan metode penelitian yuridis empiris. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa masih ada celah kekurangan pada pelaksanaan asas itikad baik dan itikad baik memiliki peranan penting dalam menyelesaikan wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa tanah pertanian di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)