BibTex Citation Data :
@article{DLJ49451, author = {Tri Mesti Ilmiati and Bambang Eko Turisno and Agus Sarono}, title = {ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARIS DARI KAWIN CERAI BERKALI-KALI (PUTUSAN NOMOR 8000/PDT.G/2023/PA.IM)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {14}, number = {2}, year = {2025}, keywords = {Kawin Cerai; Harta Waris; Pengadilan Agama}, abstract = {Untuk mewujudkan keluarga yang bahagia tidak selalu terjadi sesuai keinginan pasangan karena berbagai alasan. Perceraian menimbulkan serangkaian akibat hukum, kawin cerai berkali-kali membawa pengaruh terhadap pembagian waris jika pewaris meninggal. Tujuan penelitian untuk mengetahui penyebab terjadinya kawin cerai berkali-kali dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembagian harta waris dari kawin cerai berkali-kali. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif pada Putusan Nomor 8000/Pdt.G/2023/PA.Im. Hasil penelitian faktor yang menyebabkan terjadinya kawin cerai yaitu faktor ekonomi yang utama, faktor pertengkaran dan perselisihan yang terus menerus, faktor meninggalkan salah satu pihak, dan dipengaruhi oleh faktor pekerja migran, faktor perkawinan di bawah umur, faktor rangda cilik turunan indramayu (RCTI), faktor kawin cerai perwujudan citra popularitas. Keputusan Nomor 8000/Pdt.G/2023/PA.Im mengabulkan gugatan harta waris, pembagiannya secara proposional sesuai Kompilasi Hukum Islam ahli waris mendapat bagian istri 12/96 bagian; ayah sebesar 16/96 bagian; satu anak laki-laki sebesar 34/96 bagian; dua anak perempuan masing-masing sebesar 17/96 bagian}, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2025.49451}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/49451} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)